Soeharto resmi pahlawan, Prabowo serahkan gelar ke Tutut Soeharto

2 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto, di mana plakat dan dokumen gelar pahlawan diserahkan kepada putri sulung Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto selaku ahli waris, di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Berdasarkan tayangan langsung kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, dalam prosesi penyerahan gelar pahlawan tersebut, Tutut didampingi oleh sang adik yaitu Bambang Trihatmodjo.

Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Soeharto menerima gelar sebagai pahlawan di bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik, atas jasa dan peran menonjolnya sejak masa kemerdekaan.

Sebagai wakil komandan BKR Yogyakarta, Jenderal Soeharto tercatat memimpin pelucutan senjata pasukan Jepang di Kota Baru pada tahun 1945.

Selain Soeharto, terdapat sembilan tokoh lain yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan 2025.

Sembilan tokoh tersebut yaitu:

1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid (Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam).

2. Almarhumah Marsinah (Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan).

3. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Bidang Perjuangan Hukum dan Politik).

4. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam).

5. ⁠Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Bidang Perjuangan Bersenjata).

6. Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin (Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi).

7. Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam).

8. Almarhum Tuan Rondahaim Saragih (Bidang Perjuangan Bersenjata).

9. Almarhum Zainal Abidin Syah (Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi).

Baca juga: Presiden Prabowo anugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh

Baca juga: Sherly Tjoanda hadiri penganugerahan pahlawan Sultan Tidore ke-37

Pewarta: Fathur Rochman/Andi Firdaus
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |