Polda Kepri panggil perekrut 7 ABK MT Shing Xing minta klarifikasi

2 hours ago 4

Batam (ANTARA) - Penyidik Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau melayangkan surat panggilan permintaan klarifikasi kepada penyalur pekerjaan bagi tujuh anak buah kapal (ABK) MT Shing Xing yang sempat terkatung-katung di perairan Myanmar selama beberapa bulan.

Kasubdit Subdit IV Penegakan Hukum PPA dan TPPO Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Andyka Aer mengatakan ketujuh ABK MT Shing Xing itu direkrut oleh seseorang bernama Juanda, berdomisili di Batam.

“Kami membutuhkan keterangan dari Juanda ini untuk membuat terang kejadian ini seperti apa. Panggilan sudah kami layangkan kepada istrinya, karena posisi Juanda saat ini tidak di Batam,” kata Andyka di Batam, Senin.

Permintaan keterangan ini bagian dalam penyelidikan yang dilakukan jajaran Subdit IV PPA/TPPO Ditreskrimum Polda Kepri untuk mendalami dugaan mempekerjakan (PMI) nonprosedural, atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan pengaduan yang dilayangkan oleh salah satu istri ABK, menyusul viralnya video tujuh ABK WNI terkatung-katung di perairan Myanmar bulan Oktober.

Pihaknya telah meminta keterangan ketujuh ABK MT Shin Xing tersebut, yang berlangsung pada Jumat (7/11), atau sehari setelah tiba di Batam, usai tujuh ABK ini berhasil dipulangkan ke Indonesia melalui Malaysia.

Penyidik menggali keterangan dari para ABK terkait bagaimana proses rekrutmen para kru kapal tersebut, hingga terkatung-katung di perairan Myanmar selama kurang lebih tiga bulan.

“Hasil keterangan ABK ini, mereka itu mendapatkan informasi lowongan pekerjaan melalui grup obrolan WhatsApp grup khusus pelaut,” katanya.

Di dalam grup tersebut, Rizki yang mendapatkan informasi adanya lowongan kerja sebagai kru kapal MT Shin Xing dari Juanda.

Tetapi, lowongan pekerjaan itu disampaikan oleh seorang kapten kapal kepada Juanda. Kemudian Juanda menginformasikan kepada Rizki yang juga warga Batam.

Kemudian Rizki lah yang merekrut enam ABK lainnya untuk bergabung bekerja sebagai kru kapal MT Shing Xing dengan tugas membawa kapal berukuran 356 GT untuk perbaikan (docking) ke Malaysia.

Dalam pemeriksaan itu juga digali keterangan kenapa sampai terkatung-katung di perairan Myanmar selama berbulan-bulan.

Dari keterangan para ABK, mereka ditugaskan membawa kapal ke Malaysia untuk docking, tapi kemudian dialihkan ke Myanmar. Namun, sesampainya di Myamnar mereka tidak dibolehkan masuk karena dokumen tidak lengkap.

“Jadi mereka kehabisan bahan makanan saat berada di perairan Myanmar. Yang tahu persis kenapa mereka dialihkan ke Myanmar padahal tujuan awalnya Malaysia, ini yang mengetahui adalah Juanda, karena ABK ini menerima perintah dari Juanda,” kata Andyka.

Perwira menengah Polri itu mengatakan keterangan Juanda diperlukan untuk membuat terang sebuah peristiwa. Dan memastikan kasus ini berlanjut ke tahap penyidikan atau tidak. Perlu dilakukan gelar perkara, setelah keterangan Juanda diperoleh.

Sementara itu, berdasarkan keterangan para ABK mereka sudah menerima gaji mereka sesuai yang dijanjikan, dan tidak mau lagi bekerja dengan Juanda.

Berdasarkan keterangan para ABK, mereka digaji berbeda-beda nominalnya, untuk petugas mesin sebesar 1.200 dolar Singapura (SING), perwira kapal (chief officer) sebesar 1.000 SING, dan terendah bagian mesin 500 SING per bulan.

“Berdasarkan keterangan para ABK, seluruh gaji mereka sudah dibayarkan. Mereka sudah kembali ke keluarganya masing-masing,” kata Andyka.

Nama-nama ketujuh ABK MT Shing Xing yakni Septia Riski, Heriyansah, Wilem Padoma, Sudiyanto asal Batam, Dede Kustendy asal Kabupaten Karimun, Syukri asal Medan, dan Roland Mamuko asal Manado.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |