Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai memberikan hukuman kepada komunitas lari Freerunners dengan membersihkan lingkungan balai kota selama dua minggu, sebagai tindak lanjut dari insiden pembagian minuman beralkohol (bir) pada kegiatan Pocari Sweat Run 2025.
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Efandi mengatakan sanksi sosial berupa kerja bakti membersihkan area publik diberikan setelah dipastikan tidak ada dasar hukum pidana untuk menindak peristiwa tersebut.
"Kami sudah konsultasi dengan Kasat Reskrim, Wakapolres, dan bagian hukum. Tidak ditemukan pasal pidana yang bisa diterapkan. Jadi kami ambil langkah bijak, yaitu sanksi sosial," kata Erwin di Bandung, Senin.
Erwin menyebut sebanyak 30 anggota komunitas Freerunners diterjunkan membersihkan area dari Taman Sejarah hingga Taman Dewi Sartika sebagai bentuk pelaksanaan sanksi sosial.
Baca juga: Pemkot Bandung panggil komunitas lari yang bagikan bir saat Pocari Run
Dia menjelaskan kejadian ini menjadi bahan kajian serius pemerintah. Ia telah membuka diskusi dengan DPRD Kota Bandung untuk merevisi Perda Nomor 9 Tahun 2019 agar memiliki sanksi yang lebih tegas.
"Saya ingin ada sanksi yang lebih berat dari sekadar sosial. Bisa saja nanti ada pidana, kurungan, atau denda,” katanya.
Erwin menyebut pendekatan yang diambil tidak semata-mata represif, tetapi mengedepankan nilai maslahat sesuai prinsip kepemimpinannya.
“Kami berharap dari kejadian pembagian bir oleh komunitas tersebut sebagai titik evaluasi terhadap regulasi ketertiban umum,” katanya.
Baca juga: Kota Bandung beri sanksi dua komunitas lari yang bagikan bir gratis
Sementara itu, komunitas pelari yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf melalui media sosialnya. Mereka menegaskan bahwa pembagian bir tersebut tidak bersifat memaksa dan hanya diberikan kepada yang bersedia.
“Kami berkomitmen melakukan perbaikan ke depan, agar seluruh kegiatan berlangsung relevan, inklusif, sesuai norma dan budaya yang berlaku di masyarakat,” tulis akun @freerunners_bdg.
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.