Pemkab Kuningan percepat reaktivasi 39 ribu peserta PBI-JKN

1 month ago 7
Persoalan ini menyangkut hak dasar masyarakat. Kalau tidak segera ditangani, akan berdampak pada layanan kesehatan dan keuangan daerah

Kuningan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mempercepat proses reaktivasi 39 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang saat ini dinonaktifkan seusai diterapkannya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar di Kuningan, Rabu, mengatakan pihaknya sudah mengadakan rapat koordinasi dengan dinas terkait sebagai langkah cepat pemerintah daerah merespons penonaktifan peserta PBI.

“Persoalan ini menyangkut hak dasar masyarakat. Kalau tidak segera ditangani, akan berdampak pada layanan kesehatan dan keuangan daerah,” katanya.

Menurut dia, ribuan peserta PBI yang terhapus dari sistem dapat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) apabila seluruh biaya layanan dialihkan ke program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Baca juga: Kemensos: 2.007 siswa Sekolah Rakyat dapat PBI-JK per Agustus

Oleh karena itu, pihaknya mendorong percepatan reaktivasi melalui kerja sama lintas sektor, termasuk Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan seluruh kepala puskesmas di wilayah Kuningan.

“Kita ingin semua yang tercoret bisa kembali masuk sistem. Tidak boleh ada yang kehilangan hak atas layanan kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinsos Kabupaten Kuningan Toto Toharudin mengatakan sebagian besar peserta yang dinonaktifkan, merupakan pengguna layanan puskesmas dan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

Ia menyebutkan pengelolaan data saat ini dibagi ke dalam lima wilayah, dengan satu petugas pendamping di masing-masing lokasi untuk mempercepat proses reaktivasi.

Baca juga: Dianggap mampu delapan juta orang dicoret dari data PBI BPJS Kesehatan

Selama ini, kata dia, kendala teknis lebih banyak disebabkan oleh keterbatasan akses input data, sehingga distribusi akun dan personel menjadi sangat penting untuk percepatan reaktivasi.

“Dengan sistem baru yang didukung petugas khusus, proses validasi ditargetkan lebih cepat,” tuturnya.

Kepala Dinkes Kabupaten Kuningan Edi Martono menambahkan untuk pelayanan rawat jalan di puskesmas tetap diberikan kepada peserta yang terdampak penonaktifan PBI-JKN, namun untuk layanan rujukan harus menunggu status kepesertaan aktif kembali.

“Ini sedang kami kejar agar tidak ada warga yang tertunda pelayanannya terlalu lama,” ucap dia.

Baca juga: Sebanyak 7.325 peserta PBI Mataram dinonaktifkan

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |