Pemkab Bantul sebut stok blanko untuk KTP-el tersedia 1.300 lembar 

3 weeks ago 5
Sekitar 1.300 blanko KTP-el tersebut diperkirakan habis dalam lima hari

Bantul (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut stok blanko untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) bagi penduduk di daerah ini tersedia sekitar 1.300 lembar.

"Kalau stok blanko KTP-el sekarang ini tinggal sekitar 1.300-an, dan kemungkinan lima hari habis, sehingga kalau stok untuk berkelanjutan kita harus ambil secara berkala di pemerintah pusat," kata Kepala Disdukcapil Bantul Kwintarto Heru Prabowo di Bantul, Selasa.

Menurut dia, sekitar 1.300 blanko KTP-el tersebut diperkirakan habis dalam lima hari dikarenakan permintaan masyarakat Bantul yang melakukan perekaman untuk pembuatan identitas kependudukan secara fisik tersebut rata-rata sekitar 300 orang per hari.

Dengan demikian, kata dia, jika tidak ada kendala pihaknya kembali mengambil atau mengajukan permohonan ke pusat untuk dikirimkan blanko KTP-el, agar Disdukcapil maupun kecamatan kecamatan yang diberi amanah untuk perekaman KTP-el tetap bisa memberikan pelayanan.

Baca juga: Calon penumpang kereta tetap bisa lakukan perjalanan walau KTP hilang

"Tetapi mudah-mudahan nanti sampai akhir tahun aman, karena biasanya kan anomali di akhir tahun sampai awal tahun depan kalau pengalaman beberapa pegawai Dukcapil itu sudah mulai terhambat, lalu sampai Januari awal Februari mulai lancar, mudah mudahan tahun ini tidak terjadi kendala," katanya.

Kwintarto mengatakan, permintaan harian dari masyarakat yang melakukan perekaman untuk pembuatan fisik KTP-el yang sekitar 300 orang tersebut karena beberapa faktor, seperti pembuatan baru, pembaharuan identitas seperti status perkawinan, status pekerjaan, dan pindah datang.

"Kalau untuk yang pindah pergi tidak cetak KTP di sini, tetapi pindah datang, kemudian ada beberapa menghendaki ganti foto, karena misalnya dulu tidak berjilbab, sekarang berjilbab. Kita tidak ada regulasi untuk menolak selama terpenuhi syarat syaratnya," katanya.

Dia mengatakan, kemudian permintaan perekaman untuk pembuatan KTP-el paling banyak untuk pembuatan baru atau KTP pemula, atau mereka warga Bantul yang segera memasuki usia 17 tahun yang sesuai peraturan undang undang harus wajib mempunyai KTP.

Baca juga: Setya Novanto bebas, KPK ingatkan kasus e-KTP adalah kejahatan serius

"Jadi yang wajib KTP pemula itu perekaman bagi penduduk yang usianya 17 tahun, dan di tahun ini warga Bantul yang masuk kategori KTP pemula atau berusia 16 sampai 17 tahun hampir 15 ribu orang, dan yang belum melakukan rekaman sekitar tujuh ribuan, karena mungkin kurang beberapa bulan," katanya.

Dia juga mengatakan, saat ini jumlah penduduk Bantul yang telah memiliki KTP-el mencapai 99 persen dari total penduduk yang wajib punya KTP sekitar 754 ribu orang, oleh karena pelayanan perekaman KTP-el juga digencarkan selain layanan administrasi kependudukan lainnya.

Baca juga: HUT RI, Dukcapil Jaksel jemput bola layanan adminduk di 13 sekolah

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |