Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menjalani pemeriksaan kepatuhan Semester II Tahun 2026 yang dilakukan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Bali.
“Kami menyambut baik dimulainya proses audit ini sebagai langkah krusial untuk melakukan check and balance terhadap kebijakan program yang telah dijalankan,” ujar Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam keterangannya di Mangupura, Kamis.
Ia mengatakan evaluasi eksternal penting untuk dilakukan demi menyempurnakan performa tiga sektor utama yang menjadi objek pemeriksaan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, tim pemeriksa akan melakukan rangkaian audit kepatuhan dan efektivitas terhadap sejumlah program prioritas daerah yang dijalankan Pemkab Badung.
“Tentu harapan kami nanti akan ada suatu hasil yang bisa dijadikan pedoman buat kami di Pemkab Badung untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata dia.
Bupati Adi Arnawa mengungkapkan dirinya juga meminta kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung untuk kooperatif dalam proses pemeriksaan kepatuhan tersebut.
“Kami meminta semuanya untuk dapat mendukung penuh kelancaran tugas BPK selama proses pemeriksaan berlangsung,” ungkap dia.
Kabid Pemeriksaan Bali I BPK Bali Ikhsan Aprian menjelaskan terdapat tiga agenda pemeriksaan pendahuluan yang akan dilaksanakan di lingkungan Pemkab Badung dengan proses audit yang dijadwalkan berlangsung selama 35 hari kalender.
Agenda pertama meliputi pemeriksaan kepatuhan penyelenggaraan penataan ruang dalam mendukung ketahanan energi, ketahanan pangan, serta prioritas nasional lainnya tahun 2024 sampai semester I tahun 2026.
Agenda kedua difokuskan pada efektivitas penyelenggaraan kepariwisataan oleh pemerintah daerah di kawasan strategis pariwisata nasional dan daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi tahun 2025 sampai semester I tahun 2026.
“Yang ketiga salah efektivitas peran Pemkab Badung dan pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam mendukung penyediaan layanan air minum tahun 2025 sampai dengan semester I tahun 2026," pungkas Ikhsan Aprian.
Baca juga: Ketua BPK lepas tim pemeriksa UNPKO 2025/2026
Baca juga: BPK: Korupsi bisa dideteksi sejak dini lewat pengawasan berlapis
Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/Rolandus Nampu
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































