Pemkab Badung finalisasi pendataan potensi pajak daerah

2 weeks ago 5

Badung, Bali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, melakukan finalisasi laporan akhir pendataan potensi pajak daerah yang telah dilakukan selama 45 hari.

“Setelah tahapan monitoring dan evaluasi ini berakhir maka akan dilanjutkan dengan beberapa tahapan seperti validasi potensi pajak, penerbitan NPWPD/NOPD, penetapan nilai pajak daerah dan penagihan pajak daerah,” ujar Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Mangupura, Kabupaten Badung, Senin.

Dari laporan hasil pendataan potensi pajak, Pemkab Badung memiliki target awal sebanyak 40.060 usaha. Namun, setelah pendataan selama 45 hari, total terdata 46.074 dan hasil quality control menjadi sebanyak 42.294 atau 3.780 data dibersihkan.

Selanjutnya, hasil quality control tersebut terdiri dari sudah wajib pajak 8.588, potensi pajak baru 19.829 dan belum potensi pajak 13.905.

Bupati Adi Arnawa mengungkapkan dirinya mengapresiasi seluruh petugas yang telah melakukan pendataan di lapangan dengan hasil maksimal berhasil mendata 19 ribu lebih potensi pajak baru.

Diharapkan dari data itu, Bapenda bersama Tim Teknis Optimalisasi Pajak Daerah diharapkan dapat segera melakukan tindak lanjut untuk validasi potensi pajak sehingga dapat diterbitkan NPWPD/NOPD.

“Kami sangat senang dengan kerja keras, komitmen dan loyalitas dari teman-teman petugas pendataan. Kedepannya kami berharap ini agar tetap dilanjutkan untuk mendapat potensi-potensi pajak baru," kata dia.

Kepala DPMPTSP Made Agus Aryawan menjelaskan seluruh perangkat daerah yang terlibat telah mencapai realisasi pendataan 100 persen dengan tepat waktu.

Berdasarkan pendataan itu pihaknya mendapatkan temuan-temuan usaha baru sehingga realisasi pendataan potensi pajak daerah melebihi dari target awal.

“Hasil pendataan ini sudah melalui tahapan quality control, sehingga memperkecil terjadinya kesalahan. Kami juga mendapatkan kendala di lapangan yaitu tidak bertemu dengan pemilik usaha atau penanggung jawab sehingga perlu dilakukan validasi sebelum penerbitan NPWPD/NOPD,” kata dia.

Baca juga: Pemkab Badung tingkatkan peran desa dalam pengelolaan sampah

Baca juga: Pemkab Badung koordinasi penanganan sampah dengan Pemprov Bali

Baca juga: Pemkab Badung tingkatkan pemerataan fasilitas medis

Pewarta: Fikri Yusuf/Rolandus Nampu
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |