Pemerintah kebut selesaikan Peta Jalan Perlindungan Anak Ranah Daring

1 week ago 8

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah terus mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.

"Sedang ditambahkan sesuai masukan kementerian/lembaga pelaksana. Sedang finishing proses administrasi penyerahan kembali ke Setneg (Sekretariat Negara)," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar saat dihubungi di Jakarta, Kamis malam.

Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring merupakan bentuk kehadiran negara untuk melindungi anak-anak yang rentan menjadi korban kekerasan di ranah daring.

Rancangan perpres ini mencakup tiga strategi perlindungan anak di ranah daring, antara lain strategi pencegahan terjadinya penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi terhadap anak di ranah daring.

Fokus strategi yang digunakan di antaranya melalui pengendalian risiko dengan intervensi kunci antara lain mengidentifikasi, menapis, dan memutus akses berdasarkan risiko dan bahaya, termasuk mempersiapkan kebijakan terkait tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik (PSE) untuk menerapkan mekanisme perancangan teknologi informasi ramah anak.

Peta jalan perlindungan anak di ranah daring disusun agar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah memiliki panduan dalam melaksanakan perlindungan anak di ranah daring.

Penyusunan rancangan perpres ini melibatkan lebih dari 16 kementerian/lembaga.

Regulasi ini diharapkan menjadi acuan bagi para pemangku kebijakan dalam menurunkan angka kekerasan daring terhadap anak dan meningkatkan kolaborasi lintas sektor.

Baca juga: Eksploitasi seksual anak di era digital, ancaman nyata di ruang maya

Baca juga: Raperpres Peta Jalan Perlindungan Anak Daring masih harmonisasi

Baca juga: Raperpres Peta Jalan Perlindungan Anak Daring wujud negara hadir

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |