Ambon (ANTARA) - Kepolisian Resort (Polres) Buru tengah melakukan penyelidikan terhadap penyebab kebakaran Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, sekitar pukul 02.50 WIT, Jumat (28/2).
“Tim Inafis telah dikerahkan ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap asal mula kebakaran itu,” kata Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, di Ambon, Jumat.
Ia mengungkapkan sejumlah ruang di kantor KPU terbakar. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.15 WIT setelah upaya pemadaman dilakukan oleh petugas dan warga sekitar.
Meski terjadi kebakaran, Kapolres memastikan bahwa surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam kondisi aman. Gudang penyimpanan logistik surat suara PSU berada sekitar 1,5 kilometer dari kantor KPU dan dijaga ketat oleh petugas.
"Gudang logistik aman karena jaraknya cukup jauh dari lokasi kebakaran, dan sudah ada anggota yang berjaga di sana," ujar Sulastri.
Ia menegaskan bahwa penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.
"Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Kami mohon dukungan masyarakat serta awak media untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu hoaks yang dapat memperkeruh situasi. Mari kita jaga keamanan dan kondusifitas di Kabupaten Buru," tambahnya.
Hingga saat ini, polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan guna memastikan apakah ada unsur kesengajaan dalam insiden tersebut.
Polres Buru juga akan berkoordinasi dengan tim forensik guna memastikan sumber api dan kemungkinan adanya faktor lain yang menyebabkan kebakaran. Selain itu, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk petugas keamanan yang berjaga di sekitar kantor KPU, sedang dilakukan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
"Kami akan mengumpulkan semua bukti dan keterangan saksi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran ini. Jika ditemukan indikasi unsur kesengajaan, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas pelakunya sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolres.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum ada hasil penyelidikan resmi. Pihak kepolisian juga mengajak warga untuk segera melaporkan jika memiliki informasi yang dapat membantu penyelidikan kasus ini.
Pewarta: Winda Herman
Editor: Azhari
Copyright © ANTARA 2025