Pemerintah dukung industri furnitur Jepara lewat skema KIPK

2 months ago 6

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah mendukung industri furnitur di Jepara, Jawa Tengah, melalui program Kredit Industri Padat Karya (KIPK).

Melalui KIPK, pemerintah memberikan pembiayaan produktif berbunga rendah yang ditujukan khusus bagi pelaku usaha padat karya untuk mendukung revitalisasi alat dan mesin produksi.

Dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Kunjungan tersebut bertujuan meninjau langsung kondisi industri furnitur padat karya sekaligus menyampaikan peluncuran resmi program KIPK kepada para pelaku usaha.

Kegiatan itu juga dimaksudkan untuk memastikan bahwa dukungan kebijakan pembiayaan pemerintah terhadap sektor industri padat karya dapat diimplementasikan secara efektif.

Selain itu, kunjungan menjadi respons terhadap tantangan riil yang dihadapi pelaku usaha, khususnya di sentra produksi furnitur nasional seperti Jepara.

Melalui KIPK, Ferry menjelaskan, pelaku industri diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, kualitas, dan kapasitas produksi. Skema tersebut juga diharapkan mendorong modernisasi industri, menjaga keberlangsungan operasional usaha, menciptakan iklim kerja yang lebih produktif, serta memperkuat daya saing industri dalam negeri di pasar global.

Kunjungan kerja dilaksanakan pada dua pelaku utama industri furnitur lokal, yakni PT Talenta Java Design dan CV Garden Nia Jaya, sebagai perusahaan padat karya dengan orientasi pasar ekspor dan penyerapan tenaga kerja yang tinggi.

Ferry meninjau lini produksi dan fasilitas kerja, serta berdialog dengan pelaku usaha terkait tantangan pembiayaan, kebutuhan teknologi produksi, dan strategi adaptasi pasar.

Dirinya menyampaikan bahwa industri furnitur nasional saat ini menghadapi berbagai tantangan global, termasuk dampak dari kebijakan tarif Amerika Serikat (AS) yang kembali diberlakukan terhadap sejumlah komoditas impor asal Asia, termasuk produk furnitur.

"Kami memahami bahwa kebijakan tarif dari Amerika Serikat memberikan tekanan terhadap industri furnitur nasional, termasuk di sentra produksi seperti Jepara. Untuk itu, pemerintah hadir melalui KIPK sebagai solusi konkret agar pelaku usaha memiliki ruang pembiayaan yang fleksibel dalam menghadapi dinamika pasar global," ujar Ferry.

Lebih lanjut, Deputi Ferry juga menegaskan pentingnya diversifikasi pasar dan peningkatan produktivitas di tengah ketidakpastian global.

Pemerintah berharap KIPK dapat menjadi salah satu instrumen strategis untuk menjaga daya tahan sektor padat karya dalam menghadapi tekanan global sekaligus memperluas penciptaan lapangan kerja di dalam negeri.

"Kita tidak bisa bergantung pada satu pasar. Industri harus diperkuat dari sisi produktivitas dan efisiensi, sementara pemerintah memberikan dukungan konkret lewat kebijakan dan pembiayaan," tambahnya.

Adapun skema ini telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2025 tentang Skema Pembiayaan Produktif bagi Industri Padat Karya, sebagai bagian dari kebijakan Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM.

Baca juga: Kemenperin bangun pusat bahan baku IKM furnitur di Jepara

Baca juga: Tarif AS picu kenaikan biaya dan ketidakpastian bagi sektor furnitur

Baca juga: Ekspor furnitur kayu Cirebon capai 2,04 juta dolar AS pada awal 2025

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |