Pemerintah bersama DPR segerakan uji publik RUU Sisdiknas

2 hours ago 2
Kita tahapannya mungkin akan segera untuk melakukan uji publik setelah ini

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bekerja sama dengan Komisi X DPR RI segera melakukan uji publik Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menyebutkan saat ini kemajuan RUU Sisdiknas telah mencapai tahap pematangan, yang nantinya akan dipaparkan kepada publik oleh Komisi X DPR RI.

"Kita tahapannya mungkin akan segera untuk melakukan uji publik setelah ini," kata Wamendikdasmen Atip.

Wamendikdasmen Atip menargetkan RUU Sisdiknas bisa selesai pada tahun ini.

Baca juga: Kemendikdasmen tampung masukan publik terkait revisi UU Sisdiknas

Adapun sejumlah poin paling krusial dalam RUU Sisdiknas, ungkap dia, adalah peningkatan kompetensi guru, pembelajaran, dan kewenangan pemerintah daerah (pemda).

"Banyak tentang peningkatan kompetisi guru, kemudian juga untuk pembelajaran, terkait juga dengan kewenangan pemerintah daerah dan akan kita reformulasi," ucap Wamendikdasmen Atip Latipulhayat.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti menyebut setelah RUU Sisdiknas selesai disusun, naskah akademik terkait peraturan tersebut akan diumumkan kepada publik.

Baca juga: Anggota DPR nilai RUU Sisdiknas perlu atur pemanfaatan AI

Ia juga menargetkan draf yang sudah diperbaiki akan dipaparkan kepada seluruh anggota Komisi X DPR RI pada akhir September 2025.

Lebih lanjut Esti juga menyoroti terkait ramainya pemberitaan mengenai hilangnya tunjangan guru dalam RUU Sisdiknas.

"Meskipun di luaran ada yang bicara tunjangan gurunya hilang (di RUU Sisdiknas). Ini undang-undang yang mana? Kami belum keluarkan rancangan undang-undang, tetapi setidaknya itu mengingatkan," tutur MY Esti Wijayanti.

Baca juga: PGRI minta Presiden pertahankan tunjangan profesi di RUU Sisdiknas

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |