KemenPANRB kawal implementasi kebijakan layanan publik di daerah

1 hour ago 1

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mendorong dan mengawal jalannya perbaikan dan penyesuaian pada arah kebijakan pelayanan publik di berbagai wilayah di Indonesia.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru mengatakan hal itu adalah upaya menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.

“Pendampingan terhadap implementasi kebijakan pelayanan publik dilakukan untuk mewujudkan pemahaman bersama pada pemerintah daerah, sehingga implementasinya dapat optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan masyarakat,” kata Otok dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Hal itu disampaikannya dalam pembukaan kegiatan Pendampingan Implementasi Kebijakan Pelayanan Publik dalam Ekosistem Digital Pelayanan Publik di Batu, Jawa Timur.

Kementerian PANRB telah menetapkan berbagai kebijakan pelayanan publik sebagai wujud kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, di antaranya melalui standar pelayanan, pemantauan kinerja, hingga mekanisme pelaporan yang menjadi instrumen akuntabilitas.

Selain itu, pemerintah saat ini juga tengah mendorong pertumbuhan ekosistem digital pelayanan publik yang lebih terintegrasi, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dalam implementasinya, kebijakan pelayanan publik juga didorong untuk dapat membangun kepercayaan publik melalui penerapan pelayanan publik berbasis citizen centric, memberikan ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan kritik, saran, dan masukan untuk perbaikan pelayanan publik. Hal ini untuk memastikan masyarakat mendapatkan sesuai apa yang dibutuhkan (no wrong door policy).

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Batu Nurochman mendukung upaya Kementerian PANRB mewujudkan pemahaman bersama terkait implementasi kebijakan pelayanan publik. Menurutnya, implementasi kebijakan pelayanan yang optimal dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Pemerintah Kota Batu berkomitmen meningkatkan pelayanan publik yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Tentunya, keberhasilan pelayanan publik tidak hanya milik kabupaten/kota, tetapi secara nasional kita menyatukan langkah untuk membangun dan meningkatkan kualitasnya,” kata Nurochman.

Melalui pendampingan Kementerian PANRB terhadap implementasi kebijakan pelayanan publik, pemerintah daerah juga diberikan ruang untuk berbagi pengetahuan maupun kendala terhadap permasalahan pada instansi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Diharapkan, kabupaten, kota, dan provinsi dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat serta Jawa Timur dapat mengimplementasikan kebijakan pelayanan publik lebih optimal.

Baca juga: KemePANRB serap kritik masyarakat untuk perbaiki layanan publik

Baca juga: KemenPANRB: Partisipasi masyarakat kunci perbaikan layanan publik

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |