Pemerintah AS: Columbia University gagal penuhi standar akreditasi

3 months ago 11

New York (ANTARA) - Departemen Pendidikan (Department of Education/DOE) Amerika Serikat (AS) pada Rabu (4/6) menyatakan bahwa Columbia University melanggar undang-undang antidiskriminasi federal sehingga gagal memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan oleh Middle States Commission on Higher Education (MSCHE), sebuah lembaga akreditasi yang diakui oleh DOE.

Menteri Pendidikan AS Linda McMahon mengatakan, "Lembaga akreditasi memiliki tanggung jawab publik yang sangat besar sebagai penjaga gerbang bantuan keuangan federal bagi mahasiswa. Mereka menentukan institusi mana yang memenuhi syarat untuk mendapatkan pinjaman mahasiswa federal dan Pell Grants," yang merupakan dana bantuan berbasis kebutuhan untuk mahasiswa sarjana yang belum mendapatkan gelar sarjana.

Sejauh ini, implikasi dari keputusan DOE belum sepenuhnya diungkapkan.

Standar komisi tersebut untuk akreditasi menetapkan bahwa "kandidat atau institusi yang terakreditasi memiliki atau menunjukkan ... kepatuhan terhadap semua hukum dan peraturan pemerintah yang berlaku."

DOE memutuskan Columbia University melanggar ketentuan yang disebutkan di atas.

Keputusan tersebut berawal dari sebuah penyelidikan yang diluncurkan oleh DOE pada Februari terhadap antisemitisme di Columbia University. Pada Mei, DOE dan Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan menetapkan bahwa Columbia University melanggar Title VI dan peraturan pelaksanaannya.

Title VI merupakan bagian dari Undang-Undang Hak Sipil 1964, yang melarang diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit atau asal kebangsaan dalam program dan kegiatan yang menerima bantuan keuangan federal.

Columbia University telah lama menjadi pusat protes pro-Palestina. Sejak April 2024, sejumlah demonstrasi yang digelar di kampus tersebut telah berujung pada penangkapan ratusan mahasiswa.

Pada Maret, pemerintahan Trump menarik dana federal sebesar 400 juta dolar AS (1 dolar AS = Rp16.285) dari Columbia University, dengan alasan kegagalan universitas tersebut dalam mengekang antisemitisme.

Para pejabat Columbia University telah bernegosiasi dengan pemerintah federal untuk memulihkan dana tersebut, tetapi kegagalan untuk memenuhi standar sertifikasi dapat mempersulit prosesnya.

"Kami berharap komisi akan terus memberikan informasi kepada departemen (pendidikan) mengenai tindakan-tindakan yang diambil guna memastikan kepatuhan Columbia terhadap standar akreditasi, termasuk kepatuhan terhadap undang-undang hak-hak sipil federal," ujar McMahon.

Columbia University pada Rabu sore waktu setempat mengeluarkan sebuah pernyataan yang mengatakan bahwa "Columbia (University) sangat berkomitmen dalam melawan antisemitisme di kampus kami. Kami menangani masalah ini dengan serius dan terus bekerja sama dengan pemerintah federal untuk mengatasinya."

Pada Mei, universitas itu mengeluarkan sebuah pernyataan yang menentang keputusan DOE bahwa universitas tersebut telah melanggar Title VI.

"Meskipun kami tidak setuju dengan kesimpulan pemerintah, kami terus terlibat dengan cara yang bijaksana dan konstruktif dalam menangani isu-isu serius ini," kata Claire Shipman, penjabat presiden universitas tersebut dalam sebuah pernyataan pada Mei.

Pewarta: Xinhua
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |