Tangerang (ANTARA) - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyebut pemberian amnesti dan abolisi untuk terpidana kasus korupsi telah melalui pertimbangan yang sangat matang dan merupakan hak konstitusional yang melekat pada jabatan kepala negara.
Pernyataan tersebut dikemukakan Hasan, seusai menghadiri agenda kick off Cek Kesehatan Gratis (CKG) di SMAN 6 Tangerang Selatan, Senin.
"Presiden, pasti sudah punya pertimbangan yang sangat matang untuk mengeluarkan keputusan abolisi, amnesti," katanya saat ditanya perihal pemberian amnesti dan abolisi yang kali pertama diberikan kepada terpidana kasus korupsi.
Hasan menjelaskan pemberian amnesti dan abolisi bukanlah hal baru dan kerap dilakukan oleh presiden-presiden pendahulu sebelum Prabowo Subianto.
Hak konstitusi tersebut, kata Hasan, umumnya diberikan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ditanya terkait kriteria khusus pemberian amnesti dan abolisi, Hasan kembali menegaskan bahwa hal itu merupakan hak konstitusional presiden sebagai kepala negara.
"Pertimbangan-pertimbangan sepenuhnya ada di tangan beliau," katanya.
Hasan menambahkan, bahwa Presiden Prabowo tetap konsisten mengedepankan persatuan bangsa.
"Abolisi dan amnesti bisa diberikan oleh presiden untuk memperkuat persatuan bangsa," katanya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan publik terkait keputusan Presiden yang memberikan pengampunan dalam bentuk abolisi dan/atau amnesti terhadap kasus korupsi yang diterima
Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Pekan lalu, Hasto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap terkait perkara korupsi Harun Masiku. Sementara, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula kristal mentah pada 18 Juli silam.
Tom keluar dari rutan Cipinang, Jakarta pada Jumat (1/8) malam, sedangkan Hasto keluar dari Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat (1/8) malam seusai Presiden Prabowo menandatangani keputusan pemberian abolisi dan amnesti pada 1 Agustus 2025 dan diserahkan ke rutan.
Baca juga: Pengamat Unej paparkan dampak politik atas abolisi dan amnesti
Baca juga: Anies Baswedan sangat bersyukur Tom Lembong bisa bebas
Baca juga: Tom: Abolisi tak hanya bebaskan fisik saya, tapi pulihkan nama baik
Baca juga: Pakar UMY: Abolisi tunjukkan Presiden Prabowo bersikap negarawan
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.