Pamekasan salurkan bantuan tanggap darurat kepada korban bencana

20 hours ago 2

Pamekasan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada korban bencana angin kencang di tiga kecamatan di wilayah itu, Selasa.

"Ketiga kecamatan yang dilanda angin kencang itu, yakni Kecamatan Kadur, Pegantenan, dan Palengaan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pamekasan Akhmad Dofir Rosidi.

Ia menjelaskan, jumlah total bangunan yang rusak akibat musibah itu sebanyak 14 bangunan dan rata-rata mengalami kerusakan di bagian atap.

"Sebagian ada yang tertimpa pohon tumbang, tetapi tidak ada korban jiwa," katanya.

Dofir menjelaskan, penyaluran bantuan dilakukan setelah tim gabungan dari BPBD Kabupaten Pamekasan bersama polisi dan TNI meninjau secara langsung lokasi kejadian di tiga kecamatan.

Baca juga: Angin kencang rusak rumah warga Pamekasan di tiga kecamatan

Musibah angin kencang yang terjadi Senin (3/11) itu juga terjadi di beberapa kecamatan di kabupaten lain di Pulau Madura, seperti Kabupaten Sumenep dan Kabupaten Sampang.

"Oleh karena itu, mari kita tingkatkan kewaspadaan karena era perubahan musim seperti sekarang ini. Jenis bencana yang sering terjadi pada tahun-tahun sebelumnya adalah angin kencang," katanya.

Selain angin kencang, jenis bencana lain yang juga sering terjadi berupa banjir dan tanah longsor.

Akhmad Dofir menjelaskan, pihaknya sudah membentuk tim khusus, yakni tim tanggap darurat bencana yang bertugas menyebarkan informasi prakiraan cuaca harian kepada masyarakat.

Baca juga: BPBD Pamekasan sampaikan peringatan dini cuaca buruk

"Tim ini juga bertugas melakukan pemetaan potensi rawan bencana di lapangan, berkoordinasi dengan lintas sektor, sehingga jika terjadi bencana, penanganan bisa cepat dilakukan," katanya.

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |