Anggota DPR usul Kemendikdasmen buka posko pengaduan TKA 2025

3 hours ago 1
Saya menyarankan BSKAP (Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan) berkoordinasi dengan Kemendagri kemungkinan untuk membuka desk pengaduan resmi tentang pelaksanaan TKA

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengusulkan agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka posko pengaduan resmi untuk menampung keluhan masyarakat terkait pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025.

Menurut Fikri di Jakarta, Rabu, Langkah tersebut penting untuk merespons munculnya petisi daring yang menolak pelaksanaan TKA dan telah mengumpulkan lebih dari 241 ribu tanda tangan itu.

“Saya menyarankan BSKAP (Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan) berkoordinasi dengan Kemendagri kemungkinan untuk membuka desk pengaduan resmi tentang pelaksanaan TKA. Kalau perlu, sebagaimana dalam pelaksanaan PPDB bisa saja kerja sama dengan Ombudsman RI,” kata Fikri.

Baca juga: Kemendikdasmen buat posko nasional di Jakarta dukung pelaksanaan TKA

Lebih lanjut Fikri menilai pembukaan posko pengaduan dapat menjadi saluran komunikasi yang akuntabel dan transparan antara pemerintah dengan masyarakat, khususnya siswa yang merasa kebijakan TKA diterapkan secara mendadak.

Menurut dia, petisi yang digagas seorang siswa di laman Change.org itu merupakan sinyal kuat bahwa kebijakan pendidikan harus dijalankan dengan sosialisasi yang matang dan melibatkan suara peserta didik.

“Petisi ini harus dilihat dari sisi positifnya, yakni bisa menjadi alat evaluasi dalam pelaksanaan TKA selanjutnya,” ucap Fikri.

Baca juga: Kemendikdasmen siap periksa laporan dugaan pelanggaran saat TKA

Fikri juga meminta Kemendikdasmen segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai tujuan dan mekanisme TKA sebagaimana diatur dalam Peraturan Mendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025.

Aturan tersebut menyebut TKA bertujuan memperoleh informasi capaian akademik siswa, memberikan akses bagi peserta didik nonformal dan informal, mendorong peningkatan kapasitas pendidik, serta menjadi acuan penjaminan mutu pendidikan.

“Pemerintah perlu memastikan kebijakan TKA ini tidak menambah beban bagi siswa, tetapi justru menjadi sarana peningkatan kualitas pendidikan nasional,” ujar anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX itu.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |