Jakarta (ANTARA) - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan delapan langkah kepada jajarannya, mulai dari melakukan deteksi dini dan pemetaan wilayah rawan bencana hingga penanggulangan bencana alam, sebagai upaya tanggap bencana di tanah air.
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Lapangan Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu.
Kapolri mengatakan berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geografi (BMKG), saat ini sekitar 43,8 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan, yang puncaknya diperkirakan terjadi secara bertahap dari bulan November 2025 hingga Januari 2026.
Meningkatnya curah hujan tersebut berpotensi mengakibatkan bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor.
Selain itu, BMKG juga mendeteksi bahwa bulan November 2025 akan mulai terjadi fenomena La Nina yang diperkirakan berlangsung hingga Februari 2026.
"Meskipun La Nina diprediksi dalam kategori lemah, namun tetap harus diwaspadai karena juga akan berpengaruh terhadap meningkatnya kerawanan bencana," kata Kapolri.
Baca juga: Pimpin apel, Kapolri komitmen lindungi masyarakat dari bencana alam
Polri sebagai bagian dari elemen bangsa pun mempersiapkan langkah-langkah tanggap bencana.
Instruksi pertama yang disampaikan Kapolri adalah melakukan deteksi dini dan pemetaan wilayah rawan bencana secara berkelanjutan melalui kolaborasi dengan BMKG serta berbagai pihak terkait lainnya di wilayah masing-masing
"Kedua, berikan informasi dan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terkait potensi ancaman bencana," imbuhnya.
Instruksi berikutnya adalah memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana; termasuk peralatan evakuasi, kendaraan operasional; serta ketersediaan bantuan logistik pendukung sehingga dapat segera digerakkan kapan pun dibutuhkan.
Kemudian, Kapolri meminta jajaran menyimulasikan kegiatan tanggap darurat bencana secara rutin, seperti sarana, edukasi, dan pelatihan kesiapsiagaan.
Baca juga: Polda Metro Jaya gelar apel kesiapsiagaan tanggap darurat bencana
Lalu, Kapolri menginstruksikan jajaran mengedepankan kecepatan dan ketepatan respons dalam tanggap darurat bencana, mulai dari evakuasi, penyaluran bantuan, pemberian trauma healing (pemulihan trauma), hingga percepatan pemulihan dan rehabilitasi infrastruktur maupun kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang terdampak melalui kerja sama lintas sektoral.
"Laksanakan tugas kemanusiaan dengan penuh empati, humanis, dan profesional sehingga tidak hanya menghadirkan rasa aman, tetapi juga kenyamanan bagi masyarakat," katanya.
Berikutnya, Sigit meminta jajarannya memastikan seluruh kegiatan penanggulangan bencana dilaksanakan sesuai prosedur baik sebelum, saat, maupun setelah terjadinya bencana dengan terus melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan guna meningkatkan resiliensi bencana.
Terakhir, Kapolri berpesan agar jajarannya meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, baik TNI, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan SAR Nasional (Basarnas), Palang Merah Indonesia (PMI), BMKG, pemerintah daerah, relawan, dan masyarakat serta berbagai pihak lainnya guna memastikan pelaksanaan penanggulangan bencana berjalan terpadu dan tepat sasaran.
Pada akhir instruksinya, jenderal polisi bintang empat itu berpesan agar jajaran melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
"Mari kita laksanakan tugas dengan penuh semangat, keikhlasan, dan rasa tanggung jawab, sehingga amanah ini dapat terlaksana dengan baik dan menjadi ladang ibadah bagi kita sekalian," ucapnya.
Baca juga: Ribuan personel disiagakan hadapi potensi bencana di Bogor
Baca juga: Puncak musim hujan tiba, ini dampak cuaca yang perlu diwaspadai
Baca juga: Pemerintah siapkan infrastruktur dan mitigasi bencana jelang Natal
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































