PAM Jaya sebut masih ada 5.000 km pipa yang belum terpasang di Jakarta

1 week ago 3

Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya Arief Nasrudin menyebutkan masih ada 5.000 kilometer (km) pipa yang belum terpasang untuk memenuhi penyediaan air bersih di Jakarta.

“Kita masih punya 5.000 km tambahan pipa yang harus kita sambung di bawah tanah di Jakarta,” kata Arief saat dijumpai di IPA Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa.

Arief mengatakan, salah satu upaya untuk memenuhi target penyediaan air bersih di Jakarta adalah dengan diresmikannya IPA Pesanggrahan.

Baca juga: Pramono resmikan IPA Pesanggrahan, bisa pasok air untuk 10 kelurahan

IPA Pesanggrahan diproyeksikan menambah pasokan hingga 45.000 sambungan rumah di 10 kelurahan yang tersebar di tiga kecamatan Jakarta hingga mendukung kebutuhan daerah sekitar seperti Tangerang Selatan.

Adapun 10 kelurahan yang akan dilayani IPA Pesanggrahan adalah Bintaro, Pesanggrahan, Petukangan Selatan, Ulujami, Petukangan Utara, Cipulir, Srengseng, Joglo, Meruya Utara, dan Meruya Selatan.

Lebih lanjut, agar setiap pipa yang terpasang tetap terpantau mutunya, Arief mengatakan kini pihaknya akan segera menghadirkan super apps dimana masyarakat bisa membuat laporan di sana.

Arief berharap nantinya peluncuran super apps itu dapat diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta secara langsung.

“Ketika ada konstruksi pipa yang ternyata tidak sesuai dengan standar, mereka nanti akan bisa melaporkan dan ini terkoneksi lewat ke Jaki nantinya,” kata Arief.

Dalam acara peresmian, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo juga menargetkan agar PAM Jaya bisa memenuhi 80 persen layanan air bersih. Saat ini, Jakarta sudah memenuhi 74,24 persen.

Baca juga: Pram targetkan 80 persen layanan air bersih tercapai pada akhir 2025

Baca juga: Pramono tegaskan perubahan status PAM Jaya untuk kembangkan perusahaan

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |