Jakarta (ANTARA) - Pakistan mengincar penguatan kerja sama dagang dengan Republik Indonesia melalui peningkatan kerangka kerja sama ekonomi Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA), seiring hubungan bilateral yang mencapai 75 tahun pada 2025.
“Saat ini, kita sudah memiliki Perjanjian Perdagangan Preferensial (PTA) dengan Indonesia, dan kita sedang bekerja menuju Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) antara Pakistan dan Indonesia,” kata Duta Besar Pakistan untuk Indonesia Zahid Hafeez Chaudhri ditemui di kantornya di Jakarta, Selasa.
Dubes Chaudri menyampaikan bahwa sejak implementasi PTA pada 2013, nilai perdagangan antara kedua negara telah menguat dan telah melampaui 4 miliar dolar AS (sekitar Rp65,5 triliun) pada 2024, dan Pakistan ingin melihat angka itu terus meningkat melalui kerangka kerja sama dagang FTA.
Diplomat tersebut menyampaikan bahwa Pakistan memiliki kekuatan di sektor tekstil dan menjadi salah satu negara yang memiliki rantai pasok tekstil terintegrasi secara vertikal dan horizontal.
“Kami menanam kapas sendiri, memproduksi serat sendiri, menenun kain sendiri, dan memproduksi pakaian jadi sendiri,” ucapnya.
Selain itu, Pakistan juga menjadi rumah produksi untuk 70 persen bola sepak yang digunakan di seluruh dunia.
Di sektor teknologi informasi (IT), negara di Asia Selatan tersebut menghasilkan lebih dari 20.000 lulusan IT setiap tahun dan memiliki lebih dari 400.000 profesional IT yang siap bekerja sama dalam penerapan teknologi informasi mutakhir, termasuk FinTech (teknologi finansial).
Tak hanya itu, Dubes Chaudri juga menyampaikan keinginan Pakistan untuk menjual sistem persenjataannya ke Indonesia, termasuk juga mengadakan latihan bersama dan membagikan pengetahuan di sektor pertahanan.
“Perekonomian kita saling melengkapi. Hubungan antar masyarakat kita sangat kuat. Dan yang lebih penting lagi, kedua negara kita mendambakan tatanan internasional yang berdasarkan pada hukum internasional, tatanan yang menjunjung perdamaian, keadilan, dan kemakmuran. Saya sangat menantikan untuk bekerja bersama rekan-rekan saya di Indonesia,” kata dia.
Indonesia-Pakistan PTA yang efektif diimplementasikan pada September 2013, dan memberikan preferensi tarif atas sejumlah produk berupa barang yang disepakati bersama.
Perjanjian dagang antar kedua negara, kemudian disepakati untuk diperluas ke level Indonesia-Pakistan Trade in Goods Agreement (IP-TIGA) yang akan mencakup keseluruhan pos tarif.
Indonesia dan Pakistan pun telah membentuk Joint Trade Committee (JTC) RI-Pakistan sebagai upaya mempercepat penyelesaian negosiasi yang mana perundingan telah dilakukan sejak 2019.
Sedangkan melalui FTA, cakupan perjanjian dagang akan lebih luas dan tidak hanya terbatas pada perdagangan fisik, namun mencakup jasa, investasi, dan lainnya.
Baca juga: Pakistan apresiasi tinggi-tinggi Dubes dan Konjen RI berkat promosi sawit
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.