Pakar Unsoed: Kejaksaan perlu kokohkan sinergi penegakan hukum

5 hours ago 6

Purwokerto (ANTARA) - Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho menilai Kejaksaan Republik Indonesia perlu mengokohkan sinergi penegakan hukum guna memperkuat sistem peradilan pidana sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Saat dimintai tanggapan bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66 di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu, dia menilai kinerja kejaksaan sejauh ini patut diapresiasi karena konsisten mendukung agenda pemberantasan korupsi pemerintah.

"Kinerja kejaksaan saya kira pada usia ke-66 patut diapresiasi. Artinya, kejaksaan mampu menerjemahkan Astacita Presiden, khususnya terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," katanya.

Menurut dia, capaian tersebut tercermin dari keberhasilan kejaksaan dalam mengungkap berbagai perkara korupsi sekaligus meningkatkan pemulihan kerugian negara melalui pengembalian aset maupun pembayaran denda kepada negara.

Ia juga menilai kejaksaan aktif menangani dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, termasuk perkara yang menyangkut program Makan Bergizi Gratis (MBG), tata niaga gula, minyak, dan sektor strategis lainnya.

Meskipun demikian, ia mengingatkan bahwa institusi kejaksaan juga menghadapi tantangan besar dari sisi internal.

Baca juga: Pakar nilai sinergi Polri-TNI-Kejaksaan jaga kepercayaan publik

Menurut dia, adanya dugaan keterlibatan oknum di lingkungan kejaksaan dalam perkara hukum menjadi ujian bagi komitmen institusi tersebut dalam menegakkan integritas.

"Terlepas dari adanya oknum yang tersandung masalah hukum, kejaksaan mampu langsung mengambil tindakan dan diberi kepercayaan untuk mengusut perkara yang menyangkut internalnya sendiri. Ini merupakan tantangan sekaligus ujian yang luar biasa," katanya.

Ia mengatakan masyarakat maupun Presiden masih menaruh harapan besar agar kejaksaan terus mengungkap perkara-perkara korupsi berskala besar sehingga dapat memperkuat kewibawaan negara melalui penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.

Lebih lanjut, Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed itu mengatakan tantangan kejaksaan ke depan bukan hanya meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi, juga memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Menurut dia, setiap lembaga penegak hukum harus menjalankan kewenangannya masing-masing dalam koridor sistem peradilan pidana tanpa memunculkan persaingan antarlembaga.

"Tantangan ke depan adalah bagaimana KPK, kepolisian, dan kejaksaan mampu bersinergi serta menjaga keseimbangan dalam menjalankan kewenangannya masing-masing dalam sistem peradilan pidana. Jangan saling bersaing, tetapi saling menguatkan," katanya.

Baca juga: Pengamat: Perkuat sinergi APH dukung komitmen Prabowo berantas korupsi

Ia menegaskan penegakan hukum merupakan cerminan wibawa negara. Oleh karena itu, kata dia, seluruh aparat penegak hukum harus menjaga profesionalisme, memperkuat koordinasi, dan mengedepankan kepentingan penegakan hukum di atas kepentingan sektoral.

"Kalau penegakan hukum lemah, negara juga akan dipandang lemah. Oleh karena itu, kejaksaan bersama aparat penegak hukum lainnya harus semakin kokoh dalam bersinergi agar mampu membawa negara semakin terhormat," katanya.

Selain memperkuat sinergi, dia menilai kejaksaan perlu terus membersihkan oknum-oknum di lingkungan internal yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Menurut dia, langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas institusi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

"Dengan tetap membersihkan oknum-oknum di dalam institusi, kepercayaan publik terhadap negara dan aparat penegak hukum akan semakin kuat," kata Hibnu.

Baca juga: Pengamat usul pengawasan dua lapis tata ulang Polri dan Kejaksaan

Baca juga: Mencari desain ideal pemberantasan korupsi

Pewarta: Sumarwoto
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |