Yogyakarta (ANTARA) - Pakar kebijakan publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Agustinus Subarsono menyebut rencana penerapan sistem gaji tunggal atau "single salary" bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat meningkatkan kesejahteraan dan memperbaiki tata kelola birokrasi.
Agustinus dalam keterangannya di Yogyakarta, Rabu, menyebut kebijakan ini menyatukan seluruh komponen penghasilan ASN ke dalam satu gaji pokok sehingga sistem penggajian menjadi lebih sederhana dan adil.
"Sistem gaji tunggal menyatukan seluruh komponen gaji yang selama ini terpisah, seperti tunjangan anak, istri, beras dan lainnya ke dalam satu gaji pokok ASN. Ini membuat sistem pemberian gaji lebih sederhana," ujar dia.
Menurut Agustinus, penerapan sistem gaji tunggal atau single salary system tidak hanya memudahkan pemerintah dalam menghitung anggaran, tetapi juga membantu ASN agar lebih fokus bekerja tanpa harus mencari tambahan pendapatan dari proyek atau kegiatan di luar pekerjaan.
"Kalau sudah ada gaji tunggal, tidak ada lagi honor rapat atau panitia. ASN bisa fokus pada kinerja karena kompensasi sudah menyeluruh," kata dia.
Dari sisi kesejahteraan, Agustinus menilai sistem gaji tunggal akan berdampak pada peningkatan nilai pensiun ASN.
"Besaran uang pensiun selama ini dihitung sekitar 75 persen dari gaji pokok. Jika gaji pokok meningkat karena sistem gaji tunggal, maka persentase tunjangan pensiun juga ikut naik," jelasnya.
Ia menambahkan, sistem ini juga dapat mengurangi kesenjangan antara ASN di kota dan daerah melalui penerapan tunjangan kemahalan yang lebih proporsional.
Namun demikian, ia menekankan pentingnya kesiapan pemerintah sebelum mengesahkan kebijakan tersebut.
"Sistem dan regulasi birokrasi harus siap, tidak bisa coba-coba. Pemerintah perlu menghitung komponen gaji secara detail," ujarnya.
Selain itu, sistem gaji tunggal harus memastikan kompensasi yang layak karena akan menghentikan peluang ASN mendapat tambahan penghasilan di luar gaji pokok.
Agustinus juga menilai pengaturan ini berkaitan erat dengan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang ASN yang dapat memperkuat perlindungan hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan.
"Gaji tinggi bisa menjadi upaya preventif oknum ASN agar tidak melakukan tindak kriminal ataupun perbuatan korup, meskipun kunci utamanya pada moral individu," ujar dia.
Ia menekankan pentingnya sinergisitas antara kementerian agar kebijakan ini tidak berhenti sebagai wacana.
Menurutnya, kerja sama antara Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan diperlukan untuk menyusun regulasi yang jelas dan transparan.
"Kalau disahkan, saya menilai ini dapat meningkatkan motivasi kerja ASN dan memperkuat merit system," ujar dia.
Pemerintah terus mematangkan rencana penerapan sistem penggajian tunggal atau single salary bagi ASN untuk menyederhanakan komponen penghasilan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri.
Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tri Budhianto menyampaikan bahwa sistem single salary menjadi bagian dari upaya pemerintah agar hak penghasilan ASN diberikan secara penuh dan transparan.
"Ini masih terus berprogres ya, kami sudah komunikasi juga dengan Kementerian PANRB untuk bisa memastikan sistem penggajian kita menggunakan single salary," ujar Tri di Jakarta, Jumat (11/10).
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.