Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara (Untar) Jakarta, Prof Ariawan Gunadi resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Majelis Pengawas Pusat (MPP) Notaris untuk periode 2025–2028.
Pelantikan dan pengangkatan ini dilakukan oleh Wakil Menteri Hukum RI Eddy Hiariej di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu.
"Amanah ini adalah bentuk tanggung jawab akademik sekaligus pengabdian bagi dunia hukum Indonesia," kata Ariawan melalui keterangan tertulis.
Ia mengapresiasi kepada Pemerintah RI atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
"Kami akan berupaya menjaga marwah profesi notaris sebagai pilar penting dalam sistem hukum nasional," ujar Ariawan menegaskan.
Sebagai akademisi dan praktisi hukum, Prof. Ariawan Gunadi telah banyak berkontribusi dalam pengembangan pendidikan hukum di Indonesia.
Selain menjabat sebagai Guru Besar dan dosen senior di Fakultas Hukum Untar, juga aktif dalam penelitian, serta kegiatan pembinaan profesi hukum.
Sementara, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej menyampaikan harapannya agar jajaran Majelis Pengawas Pusat Notaris dapat memperkuat tata kelola profesi kenotariatan di Indonesia, menjaga integritas, serta memastikan pelayanan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Pelantikan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk melibatkan kalangan akademisi berintegritas dalam memperkuat lembaga pengawasan profesi hukum, guna memastikan praktik kenotariatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Baca juga: Ariawan Gunadi resmi menjadi profesor hukum internasional di Malaysia
Baca juga: Pakar nilai gen Z miliki potensi bekerja di industri kreatif
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.