Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat mengimbau warga agar tidak lagi mendirikan lapak di kawasan Gang Royal, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, untuk mencegah kembali terjadinya prostitusi liar di lokasi tersebut.
"Setelah (lapak liar Gang Royal) ditertibkan, kami mengimbau masyarakat agar tidak lagi membangun bangunan liar di kawasan itu. Lahan ini aset PT KAI yang harus dijaga dan berbahaya jika terus dimanfaatkan secara ilegal,” kata Camat Tambora Holi Susanto di Jakarta, Rabu.
Holi mengatakan, keresahan warga terhadap aktivitas prostitusi ilegal telah direspon dengan penertiban 35 bangunan liar di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) itu.
Karena itu, ia meminta warga untuk sama-sama menjaga kawasan itu agar tidak lagi dibangun bangunan ilegal yang menjadi sarang prostitusi ilegal.
"Tentunya hal ini didukung oleh semua pihak dan keinginan masyarakat untuk menciptakan kondisi yang kondusif,” kata Holi.
Baca juga: Satpol PP tangkap tiga PSK di Gang Royal Jakut
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat membongkar puluhan bangunan ilegal di kawasan Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (16/10).
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto mengatakan, pembongkaran 35 bangunan liar itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat permohonan dari PT KAI, sebagai pemilik lahan yang melaporkan adanya aktivitas ilegal di area tersebut.
Hal ini tindak lanjut dari surat permohonan PT KAI terkait adanya bangunan liar dan juga aktivitas ilegal di area PT KAI.
Baca juga: Puluhan bangunan liar prostitusi di Gang Royal Jakbar dibongkar
Setelah rapat koordinasi di tingkat kota bersama TNI, Polri, camat dan seluruh unsur wilayah, disepakati pembongkaran dilakukan hari ini,” ujar Agus.
Sebanyak 500 personel gabungan dikerahkan dari unsur Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Sosial dan tokoh masyarakat untuk melancarkan operasi pembongkaran tersebut.
“Ada 35 bangunan dan Alhamdulillah atas dukungan dari TNI dan Polri, semua kekuatan kita ada 500 personel. Dari Satpol PP, dari unsur Dinas Sosial dan semuanya yang terlibat. Dan juga tokoh masyarakat terlibat dalam kegiatan ini,” kata Agus.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.