Jakarta (ANTARA) - Para kepala sekolah di Jakarta Barat diminta menolak segala bentuk gratifikasi di lingkungan pendidikan di wilayah tersebut.
"Pada kepada para kepala sekolah, jangan mau dikasih amplop. Praktik baik itu dimulai dari kita sendiri. Niatkan mulai hari ini kita berjalan di jalan yang benar dan lurus," kata Diding di Jakarta, Rabu.
Hal itu disampaikan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) "Gerakan Membangun Budaya Berintegritas dan Antikorupsi bagi Kepala Sekolah" yang digelar di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar).
Hal senada disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fries Mount Wongso.
Baca juga: KPK tegaskan peran kepala sekolah cegah korupsi di sektor pendidikan
Pendidikan merupakan fondasi utama dalam mencegah praktik korupsi sejak dini. "Kami berharap melalui pendidikan, kita dapat mengubah 'mindset' dan menanamkan nilai integritas kepada anak didik agar tidak mudah tergoda untuk berbuat curang,” katanya.
Ia juga meminta agar para kepala sekolah bisa memahami potensi celah korupsi dalam pelaksanaan tugas, terutama yang berkaitan dengan kewenangan dan pengelolaan keuangan sekolah.
“Kepala sekolah harus mampu memastikan seluruh kegiatan dan penggunaan anggaran dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” tuturnya.
Baca juga: Mantan Kadisbud Jakarta dituntut 12 tahun penjara di kasus SPJ fiktif
Inspektur Pembantu Kota (Irbanko)Jakarta Barat, Dzikran Kurniawan menambahkan bahwa pembentukan integritas itu dimulai dari rumah.
Menurut dia, keharmonisan dan tanggung jawab antara suami dan istri menjadi dasar terbentuknya perilaku jujur dan amanah di lingkungan kerja.
“Segala sesuatu dimulai dari keluarga. Kalau rumah tangga baik, maka kinerja di sekolah pun akan baik. Suami-istri harus saling mengingatkan agar terhindar dari perbuatan yang tidak benar," katanya.
Kegiatan yang diinisiasi Inspektorat Kota Jakarta Barat bersama KPK tersebut diikuti sebanyak 50 kepala sekolah SD, SMP dan SMA se-Jakarta Barat beserta pasangan suami/istri.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.