Jakarta (ANTARA) - Pakar Komunikasi dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) Dr Azwar SS MSi, menilai disinformasi yang menyebar di media sosial sepanjang aksi unjuk rasa sejak Kamis (28/8) bertujuan untuk memperburuk citra pemerintah.
"Dalam kerangka yang lebih luas, secara politis disinformasi yang beredar di media sosial terlihat dibuat untuk memperburuk citra pemerintah yang ada. Skenario ini terbaca jelas dalam pola-pola disinformasi yang tersebar," kata Azwar di Jakarta, Senin.
Pria yang menamatkan pendidikan doktoral di IPB University itu, mengatakan disinformasi merupakan informasi yang sengaja dibuat atau disebarkan dengan tujuan menyesatkan, memanipulasi, atau merugikan pihak tertentu.
Disinformasi yang disebarkan tersebut dianalogikan seperti bensin yang disiram untuk membakar sesuatu, tujuannya untuk menjatuhkan pihak-pihak tertentu bahkan membunuh karakter dari pihak maupun keluarga yang bersangkutan.
"Contohnya seperti informasi yang menyangkut kader Partai NasDem, Ahmad Sahroni, yang rumahnya mengalami penjarahan. Warga yang datang pun mengumumkan barang-barang yang ditemukan, termasuk beberapa hal yang dapat dikatakan sudah masuk dalam ranah privasi," terang dia.
Baca juga: Polrestro Jakut selidiki penjarahan di rumah Ahmad Sahroni
Padahal setelah beberapa waktu diketahui bahwa foto tersebut merupakan hasil rekayasa oknum tidak bertanggung jawab, dan dampaknya sangat luas bagi masyarakat.
"Saya berkali-kali menyampaikan bahwa masyarakat kita belum siap menerima kemajuan informasi yang cepat ini. Tapi bagaimana lagi, mau tidak mau kita harus hadapi," ucap dia.
Azwar menekankan bahwa gerakan sosial yang memanfaatkan media termasuk media sosial untuk menyuarakan kepentingan masyarakat harus dihargai. Namun, cara yang digunakan haruslah benar tanpa menyebarkan fitnah untuk menjatuhkan orang lain.
Dalam kesempatan itu, ia meminta agar pengelola platform media sosial lebih bertanggung jawab dalam menyaring informasi yang salah secara sistem.
Sementara pemerintah diminta untuk lebih tegas dalam menegakkan regulasi yang sudah ada dan melakukan penegasan bahwa disinformasi adalah kejahatan.
"Secara kelembagaan sudah saatnya Kementerian Komunikasi dan Digital sekarang memberikan perhatian serius terhadap gangguan informasi ini, termasuk disinformasi," tambahnya.
Azwar juga menilai bahwa dalam rangka mengurangi disinformasi maupun misinformasi dalam masyarakat, pemerintah perlu meningkatkan literasi secara masif dan terencana.
Selain itu, pemerintah, juga perlu membuat regulasi yang lebih tegas terkait dengan sanksi hukum bagi pelaku penyebar disinformasi.
Baca juga: Pengamat: Konten disinformasi dan fitnah ancam persatuan bangsa
Baca juga: Mafindo anjurkan warga waspadai peredaran hoaks terkait demonstrasi
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.