Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta orang tua agar tidak menjadikan anak sebagai pelampiasan masalah atau konflik orang tua atau orang dewasa.
"Serumit apapun sebaiknya masalah orang tua jangan sampai anak menjadi pelampiasan," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, Senin, menanggapi kasus dua anak yang tewas tenggelam di Pantai Sigandu, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Pasalnya, kasus terbesar yang dilaporkan/ditemukan KPAI adalah kasus anak yang menjadi korban dari konflik orang tua atau orang dewasa.
Kasus tewasnya dua anak di Pantai Sigandu, menurut dia, terkategori familisida atau bunuh diri bersama keluarga.
Baca juga: Polres Batang temukan dua balita tewas tenggelam di Pantai Sigandu
"Jadi ini masuk dalam familisida, pembunuhan anak yang dilakukan oleh orang tua secara bersamaan atau bunuh diri bersama. Tetapi yang sebenarnya terjadi tetap pembunuhan anak oleh orang tua dan orang tua bermaksud mengakhiri hidup juga. Namun dalam kasus ini, ibu tidak meninggal karena terseret ombak," kata Diyah Puspitarini.
Sebelumnya, dua anak perempuan kakak beradik berusia 6 dan 3 tahun ditemukan tewas di Pantai Sigandu, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Sementara ibunya berinisial VM (31) ditemukan bersembunyi di dalam toilet portabel di sekitaran lokasi kejadian.
Kejadian tragis ini bermula ketika pada Rabu (30/7) pagi, VM membawa kedua anaknya ke tengah laut hingga keduanya tenggelam.
Namun VM terseret ombak hingga ke tepi pantai. Ia pun kemudian bersembunyi di dalam toilet.
Sore harinya, polisi menemukan VM dalam kondisi linglung.
Baca juga: KPAI: Ada pengaduan 854 kasus anak dalam tiga tahun terakhir
Baca juga: Empat anak ditemukan kaki dirantai di Boyolali dibawa ke rumah aman
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.