Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI menyatakan Badan Sawit Nasional berpotensi meningkatkan daya saing sawit Indonesia karena dapat memperkuat tata kelola industri sawit nasional yang masih menghadapi banyak tumpang tindih kelembagaan, perizinan, dan konflik lahan.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan badan tersebut dapat mengintegrasikan fungsi dari 15 kelembagaan, termasuk kewenangan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta membangun data tunggal sawit nasional.
"Karena itu, Ombudsman merekomendasikan pembentukan Badan Sawit Nasional," ujar Yeka dalam acara peluncuran buku berjudul "Sawit: Antara Emas Hijau dan Duri Pengelolaan", yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis.
Yeka mengatakan kajian Ombudsman menemukan potensi kerugian negara hingga Rp279 triliun akibat tata kelola sawit di tanah air yang belum sempurna.
Ia mengungkapkan persoalan paling krusial ada pada tumpang tindih lahan sawit di kawasan hutan. Data pemerintah menunjukkan sekitar 3,2 juta hektare lahan sawit berada di kawasan hutan.
Hal tersebut perlu dibuktikan secara adil, apakah merupakan kesalahan pengusaha atau justru peta kawasan hutannya yang perlu diperbaiki.
"Untuk menyelesaikan hal ini tidak bisa hanya dengan pendekatan kekuasaan, tapi harus mengedepankan rasa keadilan. Bagi pengusaha yang melanggar, silakan ditindak," tuturnya.
Baca juga: Pemerintah pacu kompetensi SDM sawit untuk penuhi kebutuhan industri
Selain konflik lahan, ia juga menyoroti persoalan perizinan, sertifikasi, dan kebijakan harga yang belum menjamin kesejahteraan petani.
Untuk itu, Ombudsman meluncurkan buku berjudul "Sawit: Antara Emas Hijau dan Duri Pengelolaan" sebagai hasil kajian mendalam yang melibatkan lebih dari 52 institusi dan ratusan dokumen selama enam bulan penelitian.
Yeka menuturkan pengkajian itu bukan merupakan pekerjaan yang mudah, melainkan menjadi bagian dari janji untuk menjadikan hasil kerja Ombudsman sebagai warisan pengetahuan.
Pada kesempatan sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan pentingnya kolaborasi dan kesatuan data dalam pembenahan sektor sawit.
"Tata kelola sawit nasional harus kita selesaikan bersama. Jika Badan Sawit Nasional terbentuk, nanti tugas pertamanya menyusun satu data sawit nasional," ujar Rachmat.
Sebelumnya, Ombudsman telah melakukan kajian sistemik terhadap tata kelola industri kelapa sawit pada tahun 2024 dan menghasilkan saran perbaikan kepada pemerintah.
Ombudsman memandang informasi mengenai sawit dengan segala manfaat dan permasalahannya tersebut perlu disampaikan kepada masyarakat secara luas dalam bentuk buku.
Baca juga: Guru Besar: Inovasi hijau sawit harus tumbuh dari pimpinan perusahaan
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.