OJK: Premi asuransi umum dan reasuransi diprediksi tumbuh 7,17 persen

6 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa premi asuransi umum dan reasuransi pada 2025 diproyeksikan tumbuh mencapai 7,17 persen year on year (yoy), merujuk pada laporan rencana bisnis perusahaan.

Adapun pada 2024, OJK mencatat bahwa premi ditopang oleh asuransi harta benda (27 persen dari total premi), kredit (18 persen dari total premi), dan kendaraan bermotor (15 persen dari total premi).

“OJK meyakini ketiga lini bisnis tersebut masih akan menjadi penopang pertumbuhan premi asuransi umum dan reasuransi di 2025,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK Ogi Prastomiyono di Jakarta, Senin.

Per Januari 2025, OJK mencatat, premi asuransi umum dan reasuransi terkontraksi 17,40 persen yoy dengan nilai sebesar Rp15,62 triliun.

Khusus untuk reasuransi saja, premi reasuransi Januari 2025 mencapai Rp2,84 triliun atau turun 36,50 persen yoy. Di sisi klaim, nilai klaim reasuransi Januari 2025 sebesar Rp0,84 triliun atau turun 7,23 persen yoy.

Sedangkan secara keseluruhan, kinerja asuransi komersil berupa pendapatan premi pada periode Januari 2025 tercatat sebesar Rp34,76 triliun atau turun 4,10 persen yoy. Dari sisi aset, asuransi komersil mencatatkan aset dengan total Rp925,91 triliun atau naik sebesar 2,53 persen yoy.

Dari sisi hasil investasi, asuransi umum dan reasuransi mencatatkan hasil investasi sebesar Rp0,83 triliun pada Januari 2025 dengan investment yield sebesar 0,55 persen.

Sedangkan secara keseluruhan, total investasi asuransi pada Januari 2025 mencapai Rp696,78 triliun, naik Rp6,19 triliun atau tumbuh 0,90 persen yoy.

Sementara itu dari sisi syariah, aset asuransi dan reasuransi syariah diproyeksikan tumbuh sebesar 13,2 persen pada tahun 2025. Hal ini, catat OJK, merujuk pada laporan rencana bisnis perusahaan.

Pada Januari 2025, premi asuransi dan reasuransi syariah mencapai Rp3,77 triliun, meningkat Rp1,26 triliun atau 50,39 persen yoy. Menurut OJK, nilai tersebut berkontribusi 10,85 persen dari total premi asuransi komersial.

Baca juga: OJK: PSAK 117 tak berpengaruh signifikan ke penilaian kinerja asuransi

Baca juga: OJK: Unit link masih akan jadi produk unggulan asuransi jiwa pada 2025

Baca juga: Kinerja TUGU diproyeksikan makin cerah berkat anak usaha

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |