NTB kaji skema pendanaan proyek pembangunan melalui sukuk hijau

3 hours ago 2
Kami akan mengkaji lebih lanjut penerbitannya dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan

Mataram, NTB (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mengkaji skema pendanaan alternatif melalui penerbitan sukuk hijau untuk mendukung berbagai proyek pembangunan daerah di masa depan.

"Nusa Tenggara Barat sudah punya peta jalan net zero emission, otomatis memerlukan investasi hijau karena pembiayaannya cukup besar," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB Izzuddin Mahili di Mataram, NTB, Selasa.

Sukuk hijau merupakan surat berharga syariah negara atau SBSN yang dipakai untuk mendanai proyek ramah lingkungan guna mendukung komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan melawan perubahan iklim.

Proyek yang dapat didanai sukuk hijau di antaranya infrastruktur berkelanjutan, energi terbarukan, konservasi lingkungan, penelitian biodiversitas, hingga proyek pengelolaan limbah air yang berkelanjutan.

Izzuddin mengatakan sukuk hijau tersebut bisa diterbitkan oleh pemerintah daerah ataupun diterbitkan oleh perbankan syariah melalui Bank NTB Syariah yang merupakan badan usaha milik daerah.

Data Dinas ESDM NTB menyebut Nusa Tenggara Barat memilik potensi besar dalam pengembangan energi baru terbarukan terutama pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH).

"Potensi PLTS di Nusa Tenggara Barat mencapai 10.628 megawatt dengan Pulau Sumbawa sebagai lokasi terbesar. Sementara itu, potensi PLTMH mencapai 52 megawatt yang tersebar di Lombok dan Sumbawa," kata Izzuddin.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan pendanaan dan keberlanjutan proyek masih menjadi tantangan utama dalam pengembangan energi baru terbarukan di Nusa Tenggara Barat.

Dia menilai sukuk hijau bisa menjadi solusi menarik bagi pemilik modal yang peduli terhadap prinsip-prinsip syariah dan keberlanjutan.

"Kami akan mengkaji lebih lanjut penerbitannya dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan," sebut Gubernur Iqbal.

Baca juga: NTB selaraskan rencana aksi pembangunan rendah karbon

Baca juga: Inggris dukung Pemprov NTB kembangkan energi hijau

Baca juga: PLN operasikan PLTS Sambelia di Lombok Timur

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |