Banjarbaru (ANTARA) - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Maman Abdurrahman mengajak para pelaku UMKM di Indonesia untuk menaati aturan terkait pembuatan produk olahan agar tak terjerat pelanggaran hukum.
Menteri Maman di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu, mengingatkan hal itu berkaitan dengan kasus Toko Mama Khas Banjar yang sempat terjerat kasus hukum di Pengadilan Banjarbaru karena tidak mencantumkan label masa kadaluwarsa di produk olahan makanan dan minuman.
“Apa yang dialami pemilik Toko Mama Khas Banjar, memberikan pesan kepada seluruh masyarakat Indonesia, mari bersama-sama membangun iklim usaha yang baik dan taat hukum,” kata Maman.
Setelah kasus itu mendapatkan atensi dari Menteri UMKM yang hadir di persidangan sebagai saksi di Pengadilan Banjarbaru, Kalsel, beberapa waktu lalu, akhirnya pemilik toko dibebaskan dari segala dakwaan karena terbukti tidak ada niat melakukan tindak pidana.
“Memang ada kesalahan pemilik toko, namun administrasi saja. Aparat penegak hukum telah memberikan pelajaran kepada pelaku UMKM, penegakan hukum memang harus guna membangun kesadaran hukum. Kejadian ini jadi pembelajaran yang baik bagi pelaku usaha UMKM, lebih teliti lagi dan bijak dalam menjalankan usaha,” ujar Maman.
Menurutnya, kasus seperti ini dapat berdampak terhadap perkembangan sektor UMKM. Namun demikian, ia mengapresiasi pemilik Toko Mama Khas Banjar karena tangguh menghadapi proses hukum mulai dari awal hingga divonis bebas.
Atas kejadian tersebut, Maman mengingatkan jangan terulang kembali kasus serupa. Para pelaku usaha juga diminta untuk tidak melanggar aturan lagi dan berinovasi memajukan usaha dengan cara menghasilkan produk yang berkualitas, rapi. Jika produk yang dihasilkan adalah makanan, maka harus enak, agar tidak kalah saing dengan produk-produk UMKM lain.
Jika konsisten memperbaiki produk dan taat aturan, Maman mengatakan bukan hal sulit bagi pelaku usaha untuk mengembangkan produk UMKM menjadi skala besar yang tidak hanya dipasarkan di dalam daerah, tetapi juga menjangkau pasar luar daerah.
Apalagi saat ini, ungkapnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap tantangan dan kendala yang dialami masyarakat, sehingga menginstruksikan para menteri wajib dan segera proaktif merespons persoalan masyarakat.
“Kami turun ke masyarakat dengan cara pembinaan, arahan presiden menjadi motivasi bagi Kementerian UMKM untuk terus hadir dalam setiap tumbuh kembang proses perjalanan UMKM di Indonesia untuk menjadi mitra strategis bagi pemerintah. Saat ini, tercatat sudah ada sebanyak 57 juta pelaku UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujar Menteri Maman.
Baca juga: Asosiasi dorong optimalisasi kebijakan belanja pemerintah untuk UMKM
Baca juga: DFSK beri solusi bagi pelaku UMKM dalam memiliki kendaraan operasional
Baca juga: Menteri UMKM minta Kalsel bangun sentra serap produk pelaku usaha
Baca juga: Khofifah dukung produk UMKM Jatim tembus pasar internasional
Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Indra Arief Pribadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.