Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Arif Havas Oegroseno menyatakan bahwa meningkatnya ketegangan dan potensi konflik laut di dunia memberi peluang untuk menyempurnakan hukum laut internasional.
“Kita perlu lihat lagi bagaimana aturannya di laut, dan (isu tersebut menunjukkan adanya) campuran antara hukum perang dan hukum laut, dan ini tidak mudah,” ucap Havas usai memberikan sambutan dalam agenda peringatan kontribusi dan pemikiran Hasjim Djalal di Kementerian Luar Negeri Jakarta, Selasa.
Menurut Wamenlu, kondisi ketegangan di laut yang berpotensi pecah menjadi konflik saat ini jauh lebih tinggi daripada 10 hingga 20 tahun yang lalu.
Selain ketegangan yang belum mereda di Laut China Selatan, ketegangan juga meningkat di laut Timur Tengah, Laut Baltik, hingga Laut Utara. Selain itu, terjadi pula mobilisasi kapal-kapal perang di Samudera Hindia, kata dia.
Mengingat kompleksnya isu hukum laut internasional terkait penanganan ketegangan dan konflik yang terjadi, Havas menyatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan kajian internal terlebih dahulu sebelum memutuskan langkah selanjutnya.
Apalagi, isu tersebut bukan hal yang pernah dibahas secara mendalam sebelumnya, kata dia, menambahkan.
“Diskusi pemulanya sudah dilakukan meski masih internal. Langkah selanjutnya, kami akan undang pakar-pakar dari universitas untuk berdiskusi terkait hal ini,” ucap Wamenlu RI.
Sebelumnya pada agenda yang sama, mantan wakil menteri luar negeri RI Dino Patti Djalal menegaskan pentingnya Indonesia untuk terus memimpin inisiatif dalam perjuangan diplomasi terkait hukum laut internasional.
Terlebih, Indonesia merupakan salah satu arsitek Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982 yang diperjuangkan oleh Hasjim Djalal sebagai Duta Besar RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) saat itu.
“Indonesia harus terus menjadi pelopor, penggerak, dan pemimpin dalam diplomasi hukum internasional,” kata Dino via daring.
Baca juga: Dino: Dengan cita-cita Hasjim Djalal, RI teruskan inisiatif hukum laut
Baca juga: Menlu: RI pegang teguh hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982
Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2025