Menteri P2MI sebut alasan program magang dikategorikan PMI

3 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebutkan alasan mengapa warga negara Indonesia (WNI) yang mengikuti program magang di luar negeri termasuk sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).

Itu karena rata-rata perusahaan di luar negeri, kata dia, sering mempekerjakan pekerja dari Indonesia dengan dalih program magang agar memberi upah yang lebih kecil.

"Mohon maaf saya harus katakan ini, sebenarnya ini modus saja untuk mendapatkan cheap labor, tenaga kerja murah," kata Menteri Karding saat rapat dengan Komite III DPD RI, Jakarta, Selasa (25/2), sebagaimana rilis pers KP2MI, Selasa.

Modus mendapatkan pekerja dengan upah yang kecil, kata Menteri Karding, sering ditemukan di negara-negara seperti Jepang dan Korea Selatan.

Menurut dia, mereka yang ikut program magang di luar negeri seharusnya bisa mendapatkan gaji sesuai dengan pekerja di sana.

"Karena ketika dia dibilang magang misalnya, gajinya hanya Rp10 juta. Tapi ketika dinyatakan kerja, gajinya menjadi Rp25 juta," ungkap Menteri Karding.

Oleh karena itu, Menteri Karding menyebut bahwa kementeriannya akan memperbaiki tata kelola bagi masyarakat yang ingin mengikuti program magang di luar negeri agar mendapatkan hak-hak mereka sepenuhnya.

"Nah, ke depan itu, ini mau kita tata ulang, kita tiru Filipina lah, magang sama bekerja dianggap bekerja. Nah, jadi bilateralnya harus kita perbaiki dengan pemerintah-pemerintah negara Jepang dan sebagainya," demikian kata Menteri Karding.

Baca juga: KP2MI: Petugas cegat 5 pekerja migran ilegal dari Malaysia di Karimun

Baca juga: KemenP2MI tangkap 3 calo yang tempatkan PMI ilegal tujuan Qatar-Saudi

Baca juga: BP3MI cari keluarga PMI Lahat yang meninggal di Malaysia

Pewarta: Katriana
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |