Menteri Hukum RI luncurkan 1.082 pos bantuan hukum di Riau

5 days ago 5
Secara nasional, hingga saat ini sudah terbentuk Posbakum di 56 persen dari 43.900-an desa dan kelurahan. Provinsi Riau menjadi salah satu dari 11 provinsi yang telah mencapai 100 persen pembentukan Posbakum

Pekanbaru, (ANTARA) - Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas secara resmi meluncurkan sebanyak 1.862 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Riau bagi kelompok rentan dan kurang mampu.

“Posbakum ini bukan sekadar tempat konsultasi hukum, tetapi juga menjadi pusat penyelesaian sengketa secara damai dan berkeadilan. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara bagi rakyat,” kata Menteri Hukum Supratman dalam sambutannya di Pekanbaru, Selasa.

Ia menekankan bahwa berbagai persoalan hukum seperti konflik agraria, sengketa lahan, perceraian, warisan, hingga kasus pidana ringan, idealnya dapat diselesaikan di tingkat Posbakum tanpa perlu dilanjutkan ke pengadilan.

Menteri Supratman juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Gubernur Riau dalam percepatan pembentukan Posbakum, tetapi ia mengingatkan pentingnya evaluasi efektivitas pelaksanaan dan implementasi ke depannya.

Baca juga: Dua kabupaten/kota di Kepri capai target pembentukan posbakum

“Kementerian akan melakukan penilaian melalui BPHN, termasuk memberikan pelatihan kepada paralegal dan kepala desa yang nantinya akan berperan sebagai juru damai desa, bekerja sama dengan Mahkamah Agung,” jelasnya.

Acara peluncuran tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, Kapolda Riau, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Kepala Kejaksaan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi, para bupati dan wali kota se-Riau, rektor perguruan tinggi, serta kepala desa dan lurah dari seluruh wilayah di provinsi ini.

Secara nasional, lanjutnya hingga saat ini sudah terbentuk Posbakum di 56 persen dari 43.900-an desa dan kelurahan. Provinsi Riau menjadi salah satu dari 11 provinsi yang telah mencapai 100 persen pembentukan Posbakum.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Rudy Hendra Pakpahan pihaknya juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai organisasi bantuan hukum untuk melakukan pelatihan terhadap 2.500 paralegal dari total 3.724 paralegal yang terlibat di Posbakum desa dan kelurahan.

“Sebanyak 1.224 paralegal dijadwalkan akan mengikuti pelatihan pada bulan Oktober ini. Diharapkan, mereka mampu memberikan layanan hukum dasar, konsultasi, mediasi, mitigasi, dan menjadi juru damai yang kompeten di wilayah masing-masing,” tutur Rudy.

Pewarta: Bayu Agustari Adha/Uluan Manurung
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |