Jakarta (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan dirinya telah menurunkan tim dari kantor wilayah Bali untuk memantau perkembangan kasus tewasnya mahasiswa Universitas Udayana (Unud) Timothy Anugrah Saputra yang diduga menjadi korban perundungan.
“Saya sudah perintahkan staf saya di Bali untuk cek … tiga hari lalu saya sudah perintahkan,” kata Pigai saat diwawancarai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan saat ini Kantor Wilayah Kementerian HAM Bali tengah melakukan pemantauan. Oleh sebab itu, Pigai menyebut pihaknya belum mengambil keputusan terkait tindakan lanjutan yang bakal dilakukan.
“Saya tunggu laporan dari kanwil di Bali dulu,” tuturnya.
Meskipun begitu, Menteri Pigai memastikan bahwa kasus tersebut menjadi atensi Kementerian HAM.
Dia menekankan, perundungan maupun tindak kekerasan lainnya tidak boleh terjadi di mana pun, terlebih di ranah kampus.
“Dunia akademik itu adalah dunia [yang] bersih dari berbagai tindakan bullying (perundungan), tindakan kekerasan, tindakan kejahatan, tindakan penganiayaan. Karena itu, harus disingkirkan, nanti kita minta kepolisian,” ucapnya.
Pigai menambahkan, jika nantinya ditemukan pelanggaran hukum, Kementerian HAM akan meminta aparat kepolisan menghukum pihak-pihak yang terlibat.
“Tidak boleh biarkan bully itu berlangsung,” dia menegaskan.
Sebelumnya, Rektorat Universitas Udayana atau Unud telah membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri kematian Timothy Anugrah Saputra (22).
Pembentukan tim investigasi itu dikemukakan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto seusai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di kediaman pribadinya, kawasan Kertanegara, Jakarta, Minggu (19/10).
"Pihak rektor sudah membentuk tim untuk menginvestigasi, mengecek apa yang sebenarnya terjadi," kata Menteri Brian.
Timothy ditemukan meninggal dunia pada Rabu (15/10) diduga usai melompat dari lantai empat gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud.
Mahasiswa semester VII pada program studi Sosiologi itu disebut mengalami tekanan psikologis berat akibat perundungan dari rekan-rekannya.
Baca juga: Komisi X minta Unud beri sanksi tegas kepada pelaku perundungan
Baca juga: Polisi: Kecil kemungkinan mahasiswa Unud meninggal akibat terpeleset
Baca juga: Komisi X minta seluruh kampus aktifkan Satgas PPK cegah perundungan
Baca juga: Mendiktisaintek tegaskan kampus harus jadi ruang aman untuk semua
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































