Mensos: Dana bansos di rekening dormant akan ditarik kembali ke negara

1 month ago 16
PPATK menemukan lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial dormant, dengan total saldo mencapai triliunan rupiah

Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan pemerintah sedang menindaklanjuti keberadaan dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp2,1 triliun yang mengendap di rekening tidak aktif atau dormant akan ditarik kembali ke negara

Dalam keterangannya kepada media di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, Gus Ipul —sapaan akrabnya— menyebut dana tersebut secara otomatis akan ditarik kembali ke negara jika tidak digunakan dalam jangka waktu lebih dari 3 bulan 15 hari.

“Otomatis akan ditarik lagi. Karena memang tentu penerima bansos ini sesungguhnya mereka yang membutuhkan. Jadi, kalau menerima, ya mestinya langsung diambil,” ujar Gus Ipul, seraya menegaskan bahwa pemanfaatan dana tersebut harus sesuai peruntukannya.

Baca juga: Mensos: DTSEN jadi modal pengentasan kemiskinan di NTT

Menurut Gus Ipul, pihaknya akan menindaklanjuti temuan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pertemuan (7/8).

"Tunggu hasil besok (7/8) aja ya, kalau dengan PPATK," katanya.

Ia juga menyinggung temuan sekitar 600 ribu penerima bansos yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online (judol).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 228 ribu lebih telah dihentikan bantuannya mulai triwulan ketiga tahun ini, sementara sisanya masih dalam proses pendalaman.

Terkait langkah selanjutnya, Gus Ipul mengatakan akan melakukan koordinasi lanjutan bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PPATK.

Baca juga: Kemensos: Sekolah Rakyat beroperasi penuh di 100 titik pada Agustus

Gus Ipul menambahkan, bahwa upaya ini merupakan bagian dari tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang pentingnya akurasi data penerima bansos agar program bantuan benar-benar tepat sasaran.

PPATK menemukan lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial dormant, dengan total saldo mencapai triliunan rupiah.

Temuan ini merupakan hasil kebijakan penghentian sementara terhadap 122 juta rekening dormant di 105 bank sejak Mei hingga Juli 2025.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menilai rekening dormant tersebut menunjukkan bahwa pemiliknya kemungkinan tidak lagi layak menerima bansos, karena dana bantuan tidak digunakan dalam waktu lama.

PPATK berencana mengusulkan kepada Kementerian Sosial agar bantuan tidak lagi disalurkan ke rekening-rekening tersebut.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |