MenPPPA: Kolaborasi penting lindungi anak agar tak terlibat kerusuhan

3 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyoroti perlunya pendekatan yang komprehensif melalui kolaborasi semua pihak dalam pelindungan anak-anak dari risiko keterlibatan dalam kerusuhan maupun unjuk rasa.

Menteri Arifah dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu, menjelaskan sejumlah upaya yang dapat dilakukan, antara lain penguatan literasi digital, pemberdayaan peran keluarga, penyediaan ruang ekspresi positif bagi remaja, serta kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem perlindungan anak yang komprehensif.

"Setiap anak tanpa terkecuali, berhak mendapatkan perlindungan, pembinaan, dan pendampingan yang layak," katanya dalam kegiatan diskusi kelompok terpumpun tentang "Penanganan Anak yang Terlibat Kerusuhan Saat Aksi Demonstrasi" di Jakarta

Menurut dia, perlu pendekatan komprehensif dan koordinasi kuat antar-kementerian dan lembaga agar anak-anak dapat terlindungi.

Baca juga: KemenPPPA koordinasi pemda tangani anak korban perundungan di Sumsel

Pihaknya telah mengunjungi Cirebon dan Surabaya yang jumlah keterlibatan anak dalam demonstrasi cukup tinggi. Rata-rata, anak-anak itu masih SMP dan SMA dengan rasa ingin tahu yang tinggi.

“Ketika saya berdialog dengan anak-anak ini, rata-rata mereka tidak tahu bahwa demonstrasi itu akan menjadi anarkis. Mereka hanya ingin tahu demonstrasi itu seperti apa karena ajakan dari teman-temannya dan ajakan dari media sosial," kata dia.

Penanganan terhadap anak-anak yang terlibat dalam kerusuhan, kata dia, melalui koordinasi dan sinergi antara KemenPPPA dengan pemerintah daerah, dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di berbagai wilayah.

Pihaknya hadir untuk memastikan pendampingan terhadap anak yang terlibat dalam kerusuhan atau aksi demonstrasi diberikan sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing anak.

“Pendampingan ini mencakup psikoedukasi mengenai penyampaian aspirasi secara positif, mendampingi proses pemulangan anak kepada keluarga masing-masing, serta penyediaan layanan konseling lanjutan jika diperlukan," katanya.

Selain itu, katanya, pendampingan proses diversi dan pemenuhan hak pendidikan anak selama proses hukum maupun bagi anak yang tercatat putus sekolah juga sudah dilaksanakan.

Dalam keterangan yang sama, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin menyampaikan berdasarkan data Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim tercatat 332 anak terlibat dalam kasus kerusuhan di 11 polda di Indonesia.

Angka tertinggi Jawa Timur tercatat 144 anak, Jawa Tengah 77 anak, dan Jawa Barat 34 anak, sisanya berasal dari Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Lampung, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Bali, dan Sumatera Selatan.

Dari total 332 anak tersebut, 160 anak telah menjalani diversi, 37 anak ditangani dengan pendekatan restorative justice, 28 anak berada pada pemberkasan tahap 1, 73 anak berada pada tahap 2, dan 34 anak sudah P21.

”FGD (Focus Group Discussion) ini menjadi momentum yang penting untuk menyatukan langkah kita, membangun peta jalan nasional dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum dengan semangat melindungi tanpa melemahkan penegak hukum, menegakkan hukum tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan," katanya.

Ia berharap, forum itu dapat melahirkan satu rumusan kebijakan lintas sektoral dalam penanganan anak bermasalah hukum yang terlibat dalam aksi sosial dan unjuk rasa.

Baca juga: KPPPA koordinasi dampingi anak yang dikurung dan dirantai di Lampung

Baca juga: KPPPA pantau pendampingan lanjutan korban kekerasan di ponpes Malang

Baca juga: KemenPPPA: Vonis eks Kapolres Ngada momentum perkuat perlindungan anak

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |