Menkop sebut semua regulasi terkait KDMP harus solid dan kuat

1 month ago 6
Regulasinya harus kuat. Nanti, semua regulasi akan disinkronisasi dan diharmonisasi lewat Kementerian Hukum

Denpasar (ANTARA) - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menekankan semua regulasi terkait operasional dan eksistensi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) harus solid dan kuat, serta betul-betul sesuai dengan maksud dan tujuan pembentukannya.

"Regulasinya harus kuat. Nanti, semua regulasi akan disinkronisasi dan diharmonisasi lewat Kementerian Hukum," ucap Menkop pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Denpasar, Bali, Jumat.

Di acara yang dipimpin Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menkop mengatakan bila ada tumpang-tindih aturan, bisa langsung direlaksasi untuk kepentingan KDMP di seluruh Indonesia. Sehingga, tidak ada lagi hambatan regulasi dan aturan.

Berikutnya adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 49/2025 menyangkut regulasi penggunaan Dana Desa untuk meningkatkan kapasitas usaha.

Yang tak kalah penting, lanjut Menkop, terus mendorong digitalisasi KDMP melalui Microsite yang telah disosialisasikan pada 28 Juli 2025.

"Begitu juga dengan skema penyaluran barang-barang subsidi melalui Kopdes Merah Putih. Ini alurnya mesti didetailkan supaya bisa segera dieksekusi," ucap Menkop.

Kemudian, regulasi terkait skema dukungan dan kerja sama BUMN dengan KDMP. Menkop menyampaikan tantangan yang harus dihadapi bersama, seperti, pengetahuan dan kapasitas SDM koperasi yang masih perlu ada sentuhan capacity building.

Kedua, mayoritas KDMP memiliki modal yang terbatas dari simpanan pokok dan simpanan wajib.

"Hal ini perlu kita lakukan relaksasi, mendorong supaya penguatan di akar rumput," ucap Menkop.

Ketiga, KDMP menunggu juknis operasional. Terutama pada juknis dari Kementerian Kesehatan, seperti soal apotek desa.

"Segala macam yang memang perlu regulasi yang sangat teknis," ujar Menkop.

Dalam kesempatan yang sama, Wamenkop Ferry Juliantono yang juga selaku Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas mengingatkan arahan Presiden Prabowo Subianto yang harus menjadi prioritas juga adalah gudang.

Gudang yang dimaksudkan itu adalah bahwa KDMP ini bukan hanya saja memangkas mata rantai distribusi yang berkepanjangan dan memberikan harga yang terjangkau kepada masyarakat.

"Tetapi, yang lebih penting dari itu adalah juga fungsi Kopdes/Kel Merah Putih menjadi offtaker dari hasil produk masyarakat desa," kata Wamenkop.

Wamenkop mencontohkan bila produk masyarakat desanya adalah tanaman pangan, maka ini kaitanya dengan Kementerian Pertanian dalam penyediaan teknologi pengering (dryer), bukan sebatas traktor dan sebagainya.

Sementara untuk masyarakat desa yang hasilnya adalah buah-buahan dan sayuran, menurut Wamenkop, di situ harus dilengkapi dengan alat kontrol atmosfer storage, sebuah alat yang mengatur suhu agar kualitas buah-buahan dan sayurnya tetap baik.

Baca juga: Menkop sebut KDMP potong mata rantai distribusi kebutuhan warga

Baca juga: Menkop: Kopdes Tegal Harum Denpasar jadi contoh skala perkotaan

Baca juga: Menkop: Pemerintah fokus percepatan tahap pengoperasian KDMP

Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |