Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan pertaruhan besar bagi masa depan ekonomi desa.
Dalam sambutannya pada acara Serah Terima Jabatan Wakil Menteri Koperasi di Jakarta, Kamis, Ferry menyampaikan keberhasilan program ini akan menjadi penentu arah pembangunan ekonomi desa dan pencapaian strategis Kabinet Merah Putih.
“Ini tugas yang taruhannya besar, karena menyangkut keberadaan badan usaha koperasi di Indonesia. Jika program Kopdes Merah Putih berhasil, ini akan mengubah keadaan masyarakat kita, khususnya di pedesaan,” ujar Ferry.
Ferry memaparkan Kopdes Merah Putih merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Program ini dirancang untuk menjadikan koperasi sebagai pusat aktivitas ekonomi desa, mulai dari layanan kesehatan seperti klinik dan apotek desa, hingga distribusi bahan pokok dan pengembangan produk lokal seperti beras, minyak, dan pupuk.
Ia mengatakan operasionalisasi Kopdes Merah Putih menjadi fokus utama Kemenkop saat ini, dan oleh karena itu diperlukan penyesuaian kapasitas organisasi di Kementerian Koperasi agar pelaksanaannya dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Ferry menyambut hangat Wakil Menteri Koperasi yang baru, Farida Farichah, yang dilantik pada 17 September 2025. Ia menyatakan keyakinannya bahwa Farida akan membawa semangat baru dan memperkuat kebijakan kementerian.
Lebih lanjut, Ferry menyampaikan tahap operasionalisasi Kopdes Merah Putih terus berjalan. Sejak pekan lalu, bank BUMN atau Himbara telah melakukan sosialisasi tata cara pencairan pinjaman dan penyusunan proposal bisnis.
Ia berharap 16 ribu hingga 20 ribu unit koperasi bisa mendapatkan pembiayaan dari bank Himbara tahun ini, sehingga dapat beroperasi mulai Oktober 2025.
Setiap koperasi akan mendapatkan plafon pembiayaan maksimal Rp3 miliar, yang dapat digunakan untuk modal kerja serta investasi pembangunan infrastruktur seperti gudang penyimpanan dan pengadaan truk operasional
“Target awalnya adalah 20 ribu koperasi Merah Putih yang akan dibangun secara ideal,” ujar Ferry usai serah terima jabatan Wakil Menteri Koperasi di kantor Kemenkop, Jakarta, Kamis.
Untuk mempercepat proses pencairan dana, pemerintah tengah menyempurnakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Revisi ini bertujuan mempermudah proses pengajuan pinjaman, termasuk penghapusan kewajiban mendapatkan persetujuan dari bupati/wali kota serta tanpa harus melewati musyawarah desa khusus (musdesus) dalam setiap proposal bisnis koperasi.
Baca juga: Wamenkop Farida siap perkuat peran koperasi lewat Kopdes Merah Putih
Baca juga: Pemerintah targetkan 20 ribu Kopdes terima pembiayaan tahun ini
Baca juga: Menkop: Satu Kopdes Merah Putih bisa serap minimal 5-6 pekerja
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.