Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan penanganan praktik judi online (judol) harus menyeluruh dan melibatkan lintas sektor, termasuk kolaborasi dengan lembaga masyarakat sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
"Harus terus diperangi bersama-sama. Jadi Kementerian Komdigi komitmen terus dan kita mengajak semua lembaga masyarakat semua untuk memberantas sesuai tupoksi masing-masing. Harus menyeluruh, lintas sektor," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Terkait masih belum terungkapnya bandar besar di balik praktik judi online, Meutya menyatakan bahwa proses pengungkapan pelaku utama bukan berada di ranah kementeriannya, melainkan menjadi tanggung jawab penegak hukum.
Dia mengatakan bahwa Kementerian Komdigi terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Bareskrim Polri, untuk mendukung upaya pemberantasan judi online.
"Kami selalu koordinasi dengan penegak hukum termasuk Pak Kabareskrim, itu sudah dilakukan, tentu secara berkala dan hati-hati," kata dia.
Ketika ditanya apakah fokus penanganan saat ini tertuju pada bandar judi online, Meutya menyarankan agar hal tersebut ditanyakan langsung ke penegak hukum.
"Silakan tanya ke penegak hukum, kami sudah berkoordinasi dengan penegak hukum, jadi ranahnya, strategi terkait itu tentu jadi strategi penegak hukum yang hanya mereka yang bisa menyampaikan," pungkas dia.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berupaya memperkuat pengawasan serta penegakan hukum pada ruang digital dengan memblokir 1,3 juta konten judi online (judol).
Saat membuka acara penyerahan LHP BPK RI di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta, Jumat (2/5), Meutya menjelaskan bahwa sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025, Kemkomdigi telah menangani lebih dari 1,3 juta konten judol, terdiri dari 1.192.000 situs judi dan 127.000 konten di media sosial.
"Angka-angka ini mencerminkan ancaman nyata di ruang digital yang mengganggu keamanan dan ketertiban nasional,” katanya.
Pewarta: Fathur Rochman, Genta Tenri Mawangi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025