Menhut respons rencana pembangunan ratusan vila di Pulau Padar Komodo

1 month ago 15
Bahkan maksimum 10 persen dari konsesi yang diberikan. Yang kedua, tidak boleh bangunan yang konkrit, beton tidak boleh, jadi harus knockdown

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan pihaknya sedang melengkapi data-data mengenai rencana pembangunan fasilitas wisata di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo.

Ditemui di Kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Jakarta, Kamis, Menhut Raja Juli Antoni menyampaikan akan memeriksa lebih lanjut mengenai kabar pembangunan ratusan vila di wilayah tersebut, meski mengonfirmasi PT Komodo Wildlife Ecotourism (PT KWE) sudah memiliki izin usaha sarana yang dikeluarkan pada tahun 2014.

"Data-datanya harus kita sempurnakan kembali, (terkait) 600 vila itu," kata Menhut Raja Antoni.

Baca juga: Menhut pastikan pembangunan di Pulau Padar tak akan rusak lingkungan

Meski aturan perundang-undangan memungkinkan adanya usaha pariwisata berbasis alam atau ekoturisme di zona pemanfaatan, pihaknya akan tetap memastikan bahwa kegiatan itu tidak akan merusak lingkungan atau mengganggu habitat komodo (Varanus komodoensis).

Tidak hanya itu, kata dia, penilaian dampak lingkungan atau Environmental Impact Assessment (EIA) akan dilakukan selain oleh Pemerintah Indonesia, juga oleh UNESCO yang memberikan status Situs Warisan Dunia kepada TN Komodo pada tahun 1991.

Jika memang ada pembangunan, kata dia, maka wilayah diberikan untuk pemanfaatan sangat terbatas dengan syarat jenis bangunan yang ketat.

Baca juga: Komisi VII DPR tak dukung pembangunan di Pulau Padar Komodo

"Bahkan maksimum 10 persen dari konsesi yang diberikan. Yang kedua, tidak boleh bangunan yang konkrit, beton tidak boleh, jadi harus knockdown," tutur Menhut.

Kemenhut memastikan sampai saat ini belum ada kegiatan pembangunan yang dilakukan, karena masih terdapat urutan proses yang perlu dilakukan mulai dari peninjauan UNESCO sampai kepada konsultasi publik.

Sebelumnya sekelompok warga dan pelaku usaha menyampaikan keberatan atas rencana pembangunan ratusan vila di wilayah Pulau Padar. Pembangunan tersebut dikhawatirkan akan berdampak kepada lingkungan di wilayah konservasi itu dan berpengaruh terhadap mata pencaharian warga sekitar.

Baca juga: Kemenhut: Pembangunan di Pulau Padar mengacu EIA WHC dan IUCN

Baca juga: Ke Pulau Padar NTT; jejak langkah di antara bukit dan lautan

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |