Menhut lepas enam orang utan rehabilitasi BOSF ke Hutan Kehje Sewen

3 hours ago 2
tantangan ke depan harus lebih serius jaga hutan agar tidak semakin banyak orang utan yang direhabilitasi

Balikpapan (ANTARA) - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melepas enam ekor orang utan hasil rehabilitasi Yayasan Borneo Orang utan Survival Foundation (BOSF), Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Satwa dilindungi itu dilepas ke habitat alaminya di Hutan Kehje Sewen, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur.

"Pelepasan kembali orang utan hasil kolaborasi pemerintah pusat, Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA), Pemerintah Provinsi Kaltim, BOSF serta mitra dari pihak swasta," jelas Menteri Raja Juli Antoni di Kota Balikpapan, Provinsi Kaltim, Selasa.

Menurut Menhut, seluruh pihak telah bekerja sama menyelamatkan orang utan sebagai salah satu primata yang terancam punah akibat kerusakan lingkungan, dan proses konservasi tidak bisa dipisahkan dari upaya menjaga kelestarian hutan sebagai habitat asli satwa, termasuk orang utan.

"Ini jadi tantangan ke depan harus lebih serius jaga hutan agar tidak semakin banyak orang utan yang direhabilitasi," ujarnya.

Baca juga: Strategi kolaborasi menjaga dua subspesies orang utan di Kalbar

Baca juga: Menhut: Tingkatkan kualitas ekosistem Taman Nasional Sebangau Kalteng

Pada proses rehabilitasi, orang utan menerima perawatan medis, pemulihan kondisi fisik dan mental, serta pelatihan bertahan hidup di alam liar sebelum dinyatakan layak dilepasliarkan. Pemerintah bakal memperkuat regulasi perlindungan satwa liar dan kawasan hutan dengan tetap mendukung pembangunan nasional.

“Pembangunan penting untuk kesejahteraan rakyat, tapi alam juga dijaga dan keseimbangan diwujudkan karena alam adalah anugerah yang harus dijaga,” tegasnya.

"Pelepasliaran orang utan menjadi simbol kuat kolaborasi nyata antara pemerintah dan lembaga konservasi dalam menjaga spesies endemik Kaltim," tambah Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud.

Pelepasliaran orang utan tersebut bukti nyata komitmen bersama bisa melahirkan dampak besar bukan hanya bagi konservasi orang utan, lanjut Gubernur Kaltim, tapi juga keberlanjutan ekosistem dalam pembangunan daerah.

Menurut CEO BOSF Jamartin Sihite, dari total 350 ekor orang utan yang masih berada dalam proses rehabilitasi BOSF di Kaltim dan Kalimantan Tengah (Kalteng), 100 ekor di antaranya tidak memungkinkan untuk dilepasliarkan karena kondisi fisik atau perilaku.

"Sebanyak 90 persen orang utan yang ditangani korban konflik dengan manusia, sebagian lainnya hasil peliharaan ilegal atau ditemukan di pinggir jalan, kawasan tambang, dan wilayah terdampak pembangunan,” katanya.

Baca juga: BKSDA gelar FGD orang utan Kalbar perkuat strategi konservasi

Baca juga: OIKN-Kemenhut-YAD komitmen lestarikan orang utan

Sementara enam ekor orang utan yang dilepasliarkan itu terdiri atas tiga jantan dan tiga betina, masing-masing bernama Sie Sie, Siti, Bugis, Uli, Mikhayla, dan Mori. Mikhayla pertama kali temukan pada 12 Januari 2025 di Jalan Poros Sangatta-Bengalon, kawasan konsesi pertambangan PT Kaltim Prima Coal (KPC).

"Saat diselamatkan kondisinya sangat kurus, setelah menjalani rehabilitasi intensif, kini Mikhayla berusia 10 tahun dan siap kembali ke alam,” ungkapnya.

Patroli rutin dilakukan dan menggunakan teknologi telemetri yang ditanam di bawah kulit untuk melacak pergerakan orang utan yang dilepasliarkan itu.

Hutan Kehje Sewen salah satu kawasan hutan restorasi yang dikelola BOSF bersama mitra swasta untuk keperluan pelepasliaran orang utan, yang telah menjadi rumah bagi puluhan ekor orang utan hasil rehabilitasi sejak program pelepasliaran dilakukan pertama kali.

BOSF menjadi mitra strategis pemerintah dalam konservasi orang utan sejak dua dekade terakhir, dan BOSF juga aktif dalam edukasi masyarakat dan penelitian konservasi spesies langka.

Baca juga: BKSDA evakuasi orang utan di perkebunan warga

Baca juga: UMPR dirikan pusat riset dan laboratorium orang utan-penyakit tropis

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan/Muhammad Solih Januar
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |