Ambon (ANTARA) - Gubernur Khofifah Indar Parawansa melakukan pertemuan dengan paguyuban Jawa Timur (Jatim) di Maluku untuk menyerap aspirasi masyarakat guna memperkuat pasar dagang antardaerah.
“Misi dagang dan memperkuat pasar antar daerah Maluku dan Jawa Timur merupakan satu kesatuan langkah strategis untuk membuka peluang kerja sama dagang yang lebih luas antara dua provinsi,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Ambon, Selasa.
Hal itu diutarakannya dalam forum silaturrahmi dengan masyarakat Jawa Timur yang menetap di Maluku.
Dalam pertemuan itu Gubernur Jatim ini membawa sekaligus dan menerima masukan dari para pengusaha hingga UMKM Jawa Timur yang ada di Maluku.
Kegiatan misi dagang ini melibatkan setidaknya 50 pelaku usaha dari Jawa Timur dan 100 pelaku usaha dari Maluku. Mereka berasal dari kalangan BUMD, asosiasi pelaku usaha seperti KADIN, IWAPI, HIPMI, serta pelaku UMKM binaan dari OPD masing-masing provinsi.
Baca juga: Pemprov Jatim gelar misi dagang di Maluku saat tekanan ekonomi global
Menurut Khofifah misi dagang yang digelar ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya sukses dilaksanakan pada 2021 dengan nilai komitmen transaksi mencapai Rp232,7 miliar melalui 49 transaksi dagang.
"Kegiatan ini menjadi bentuk konkret ikhtiar kita dalam memperluas jejaring, memperkuat konektivitas ekonomi antara Jatim dan Maluku, serta membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal,” ujar Khofifah.
Gubernur Khofifah berharap agenda ini tidak hanya menghasilkan transaksi, tetapi juga membangun fondasi kuat untuk kerjasama ekonomi jangka panjang.
“Kami ingin hubungan dagang ini berkelanjutan, mampu menggerakkan ekonomi lokal, serta membawa kesejahteraan yang lebih merata bagi masyarakat Jawa Timur dan Maluku,” tegasnya.
Sebelumnya Pemprov dari kedua daerah telah menggelar Pra-Misi Dagang pada 17 April secara daring, sebagai penjajakan awal peluang kerja sama.
Baca juga: Gubernur Jatim fasilitasi penerbitan ulang ijazah pekerja yang ditahan
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025