Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakbar mengaku telah melakukan pembinaan kepada kepala sekolah untuk mencegah kasus kekerasan atau perundungan pada anak.
"Jadi, pembinaan kepada para kepala sekolah terkait perundungan sudah kami lakukan pada September 2024, namun tiba-tiba ada kejadian di Tambora," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat, Diding Wahyudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, menanggapi kasus perundungan oleh tiga orang anak perempuan di Tambora.
Kendati, peristiwa itu terjadi di luar lingkungan sekolah namun pihaknya tetap bekerja sama dengan Sudin PPAPP, Sudin Sosial, kepolisian, dan lainnya.
Baca juga: PPAPP dampingi anak korban perundungan di Tambora
Dalam pembinaan tersebut, pihaknya meminta sekolah membuat Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang beranggotakan beberapa unsur, seperti guru, komite sekolah atau perwakilan orang tua murid, dan tenaga kependidikan.
Diding juga meminta peran serta masyarakat, terutama orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak di lingkungannya.
"Melakukan pengawasan karena kejadian perundungan seringkali bukan hanya terjadi di sekolah atau jam sekolah, melainkan di lingkungan tempat tinggalnya atau hari libur sekolah di mana kasus itu bisa terjadi," kata dia.
Dalam permasalahan perundungan yang melibatkan tiga remaja putri yang salah satunya masih pelajar tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan unsur terkait melalui Satgas Anti Kekerasan dan Tim Pencegahan Tingkat Sekolah.
"Saat ini ketiga terduga pelaku perundungan sudah mendapatkan binaan dari Dinas Sosial DKI Jakarta," ujarnya.
Baca juga: Tiga terduga pelaku perundungan di Tambora jalani rehabilitasi
Baca juga: Keluarga korban perundungan di Tambora tolak diversi tahap penyidikan
Seluruh peserta didik yang masih terlibat dalam kekerasan di sekolah atau pun di lingkungan diminta untuk memperbaiki diri agar hak-haknya terkait mendapatkan pendidikan yang layak atau bantuan pendidikan seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan lainnya tetap berlangsung.
"Harapannya, ke depan kasus seperti ini tidak terulang kembali, karena para pelajar seharusnya mendapatkan layanan atau fasilitas pendidikan yang baik dimanapun mereka berada," tuturnya.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025