Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan rencana pelonggaran impor food tray atau wadah bersekat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang cukup besar karena adanya program makan bergizi gratis (MBG).
"'Food tray' ini kan memang dibuka ya, itu untuk kepentingan makan bergizi gratis, karena kita banyak membutuhkan produk itu," ujar Budi di Jakarta, Senin.
Pemerintah tidak pernah menutup jalan pengusaha untuk turut serta dalam penyediaan food tray, katanya, menjelaskan.
Menurut dia, impor akan dilakukan apabila produsen dalam negeri tidak dapat memenuhi kebutuhan MBG.
"Kalau misalnya di dalam negeri tidak ada kan. Kan kita tidak melarang menggunakan produksi dalam negeri, tetapi impor juga boleh karena kebutuhan kita juga sangat besar," katanya.
Pemerintah telah melakukan deregulasi terkait kebijakan impor, dengan memberikan relaksasi terhadap 10 komoditas yakni produk kehutanan, pupuk bersubsidi, bahan baku plastik, bahan bakar lain, lalu ada sakarin, siklamat dan preparat bau-bauan mengandung alkohol, bahan kimia tertentu, mutiara, food tray, alas kaki, serta sepeda roda dua dan roda tiga.
Sementara itu, sebelumnya Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9369:2025 tentang wadah bersekat (food Tray) dari baja tahan karat untuk makanan guna mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Standar ini kami tetapkan pada 18 Juni 2025 melalui Keputusan Kepala BSN Nomor 182/KEP/BSN/6/2025. Ini merupakan standar baru hasil pengembangan sendiri yang disusun oleh Komite Teknis 77-02, Produk Logam Hilir," kata Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN Hendro Kusumo.
"Dengan standar ini, kami ingin memastikan bahwa 'food tray' yang digunakan dalam program MBG aman digunakan, tidak mudah rusak, dan tidak mengandung zat berbahaya. Ini juga mendorong industri dalam negeri untuk memproduksi peralatan makan yang berkualitas," ujar Hendro.
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.