Jakarta (ANTARA) - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan komitmen Kementerian Kebudayaan dalam mendukung
pengembangan musik sebagai medium kebudayaan melalui Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017.
Menbud menyampaikan dukungan bagi perkembangan ekosistem musik melalui fasilitasi perlindungan hak kekayaan intelektual, kolaborasi lintas sektor, dan inovasi berbasis budaya.
"Selain itu Kementerian Kebudayaan kini tengah menjajaki kolaborasi lintas sektor dengan lembaga terkait, komunitas kreatif, dan pihak swasta untuk memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual, digitalisasi arsip dan karya musik, literasi musik di kalangan generasi muda, penguatan distribusi dan akses pasar musik nasional di era digital, dan juga pencapaian musisi dalam rekognisi internasional," kata Menbud dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Menbud tegaskan kekayaan musik Indonesia perlu diperkenalkan ke dunia
Fadli juga mengatakan bakal meluncurkan Dana Indonesiana, yang akan diumumkan publik dan diakses mulai minggu depan, sehingga pemanfaatan lebih inklusif, lebih terdistribusi, dan lebih banyak penerima manfaat atau beneficiaries dari Dana Indonesiana, termasuk bagi insan musik Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Wamenbud Giring menyampaikan akan menampung dan menelaah saran dan masukan yang diberikan kepada Kementerian Kebudayaan.
Selain menyampaikan kepada para
hadirin bahwa pertemuan berikutnya akan turut melibatkan produser-produser hingga Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Baca juga: Menbud belum akan daftarkan dangdut ke UNESCO pada 2025 karena ini
Adapun hal tersebut disampaikan dalam sebuah ajang silaturahmi akrab para pelaku industri musik Indonesia dengan Menteri Kebudayaan dan Wakil Menteri Kebudayaan, yang menampung berbagai suara, baik nada, aspirasi, maupun ide kreatif disatukan dalam ruang dialog santai untuk memajukan ekosistem musik tanah air.
Momen ini juga menjadi refleksi bersama untuk merancang langkah nyata dalam mendukung pertumbuhan industri musik sebagai bagian dari pembangunan kebudayaan nasional.
"Kita akan secara reguler ingin bertemu dengan teman-teman, para musisi, insan perfilman, dan lain-lain, untuk mendapatkan masukan, evaluasi, sekaligus juga kami menyampaikan proses yang akan Kementerian Kebudayaan lakukan," pungkas Menbud.
Baca juga: Menbud sebut Indonesia berpeluang ciptakan industri musik seperti Kpop
Baca juga: Menbud: Bangun ekosistem kuliner sokong diplomasi ke kancah global
Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2025