Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri sedang mencari data laporan dugaan eksploitasi terhadap eks pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) yang diajukan pada tahun 1997.
“Terkait dengan laporan di tahun 1997, tentu kami masih mencari datanya, mengingat kejadian sudah 28 tahun,” kata Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan bahwa pihaknya telah menyurati fungsi di Polri yang membidangi berkas laporan guna mendapatkan data tersebut.
Selain mencari data, Brigjen Pol. Nurul juga memastikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait penanganan kasus ini.
Baca juga: Anggota DPR: Kasus OCI lemah bila kembali diusut secara pidana
“Kami selalu mengikuti kegiatan beberapa kali pertemuan dengan KemenPPPA,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso meminta Bareskrim Polri membuka kembali kasus dugaan eksploitasi tersebut.
Berdasarkan catatan Komisi Nasional (Komnas) HAM, penyelidikan kasus dugaan eksploitasi sirkus OCI sudah dihentikan pada tahun 1999 oleh kepolisian.
"Kami mendorong bahwa kasus ini dibuka kembali oleh Mabes Polri, nanti silakan bagaimana teknisnya," kata Sugiat setelah audiensi dengan para korban sirkus OCI (23/4/2025).
Adapun dalam audiensi DPR dengan para eks korban OCI, salah seorang korban, Lisa, mengaku dirinya diambil oleh Jansen Manansang selaku pemilik OCI, sekitar tahun 1976 ketika masih berusia balita.
Baca juga: Komnas HAM ungkap ada empat pelanggaran HAM di sirkus OCI
Dia saat itu dipisahkan dari kedua orang tuanya untuk menjadi pemain sirkus. "Saya takut, saya nangis, saya minta pulang saat itu, tapi enggak dikasih. Saya dibawa ke dalam seperti karavan gelap. Saya nangis, saya cari mama saya," kata Lisa.
Dia mengaku tidak sendirian pada saat itu karena banyak anak-anak lainnya yang juga ikut menjadi pemain sirkus. Selama latihan, menurut dia, kekerasan kerap terjadi jika pemain melakukan kesalahan.
"Dan kita tidak dapat gaji, tidak pernah disekolahkan, hanya belajar itu menulis dan menghitung aja. Itu bukan homeschooling yang ngajarin, itu karyawati," kata dia.
Dia mengaku berada di lingkungan sirkus OCI itu hingga berusia 19 tahun. Hingga tahun 2025 ini, dia mengaku belum mengetahui identitas aslinya dan identitas kedua orang tuanya.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025