Menbud: Butuh musyawarah berbagai pihak soal ketertiban sound horeg

2 months ago 16

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menilai bahwa fenomena sound horeg di wilayah Jawa Timur membutuhkan pertimbangan mengenai tempat serta ruang diskusi atau musyawarah bersama antarpemangku kepentingan sehingga tidak merugikan berbagai pihak.

"Tapi tentu juga saya kira mempertimbangkan tempat dan lain-lain. Dan saya kira pasti ada titik keseimbangan itu, ada titik kompromi itu. Yang paling penting harus ada musyawarah," ujar Fadli saat ditemui di Jakarta, Senin malam.

Fadli menilai bahwa fenomena sound horeg yang juga merupakan wadah ekspresi ini membutuhkan keseimbangan dari berbagai sisi.

Baca juga: Umumnya dimiliki perorangan, "sound horeg" makin sulit untuk diatasi

Ia juga menegaskan bahwa segala sesuatu yang memajukan kebudayaan, Kementerian Kebudayaan pada dasarnya mendukung jika memang sesuai dengan aturan atau regulasi yang berlaku.

Sound horeg bukan hanya marak dalam wujud nyata, ketika sekelompok orang membunyikan musik lewat perangkat pelantang suara yang diangkut menggunakan pikup atau truk, kemudian berkeliling di areal kampung atau di jalan raya.

Bunyi lain dari pengeras suara itu juga menggema dalam diskusi-diskusi atau perbincangan di berbagai lini media sosial.

Baca juga: Anggota Komisi II DPR: Sound horeg butuh pengaturan, bukan pelarangan

Sejumlah pihak, baik organisasi maupun pemerintah memberi perhatian khusus pada fenomena sosial, di mana masyarakat membutuhkan hiburan, lewat berbagai sarana kreatif, seperti sound horeg, namun berdampak tidak nyaman pada masyarakat lainnya.

Karena itu, fenomena hiburan sound horeg ini berpotensi menimbulkan gejolak sosial, antara penyuka dengan masyarakat yang merasa terganggu.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur sedang menyiapkan regulasi dan membentuk tim khusus untuk merespons fenomena sound horeg yang marak pada sejumlah daerah di Jatim.

Baca juga: Ikhtiar kolaboratif hadapi "sound horeg"

“Kami mendengarkan paparan tentang sound horeg dari berbagai sudut pandang, menghadirkan MUI Jatim, Polda Jatim, dan perangkat daerah lainnya,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (25/7).

Dalam menyikapi fenomena sound horeg, Pemprov Jatim melihat tinjauan aspek agama, lingkungan, budaya, hukum, bahkan kesehatan untuk mencari jalan tengah supaya bisa memberikan solusi terbaik bagi semua pihak.

Khofifah menyebutkan, sound horeg banyak ditemukan di Tulungagung, Banyuwangi, Pasuruan, Jember, Malang, dan daerah lain. Menurutnya, regulasi seperti Peraturan Gubernur (Pergub) atau Surat Edaran perlu segera diterbitkan.

Baca juga: Dokter sarankan merawat kesehatan pendengaran dengan cara 60-60

Baca juga: Dokter uraikan langkah kurangi dampak paparan suara keras

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |