Jakarta (ANTARA) - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023.
“Ya, intinya saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum, makanya saya datang dalam rangka transparansi dan juga memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik,” ujar Ridwan Kamil saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Berdasarkan laporan pewarta di lapangan, Ridwan Kamil tiba pada pukul 10.40 WIB dan ditemani sejumlah pengacara.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil mengaku dia senang dipanggil oleh KPK sebab dapat memberikan klarifikasi.
“Tanpa klarifikasi kan persepsinya liar. Kira-kira begitu dan dapat merugikan,” katanya.
Oleh sebab itu, ia mengharapkan klarifikasi yang diberikan ke KPK dapat memberikan informasi untuk kebutuhan penyidikan kasus Bank BJB tersebut.
“Saya siap, dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di BJB,” ujarnya.
Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.
Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.
Baca juga: 267 hari setelah geledah rumahnya, hari ini KPK panggil Ridwan Kamil
Baca juga: KPK kirim surat pemanggilan Ridwan Kamil pada akhir November 2025
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































