Jakarta (ANTARA) - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan perlu adanya pengawasan ketat impor barang melalui kargo dan ekspedisi demi melindungi produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah di dalam negeri.
"Nah selama ini kita ter-framing di kepala kita bahwa ini ulah mafia-mafia impor. Tetapi ternyata salah satu penyebabnya adalah tak ada pengawasan ketat dan baik terhadap perusahaan-perusahaan ekspedisi dan kargo," kata Menteri Maman seusai kegiatan Bisnis Indonesia Group Conference di Jakarta, Senin.
Ia menilai perlindungan produk domestik penting agar UMKM serta industri kecil menengah dapat berkembang sehat menopang ekonomi daerah dan nasional secara berkelanjutan melalui kebijakan perdagangan adil dan konsisten.
Menurutnya, derasnya arus impor berdampak berat karena volumenya sangat besar tidak tersaring objektif sehingga membanjiri pasar dan menekan daya saing produsen lokal dan nasional secara signifikan.
Baca juga: Pemerintah segera salurkan KUR pulihkan ekonomi UMKM di Sumatera
Dia menuturkan masalah tersebut sebelumnya sering dikaitkan dengan mafia impor, namun kini diidentifikasi lemahnya pengawasan terhadap perusahaan kargo dan ekspedisi sebagai pintu utama masuk barang asing berskala besar nasional tanpa kendali memadai.
Menurutnya, jalur kargo memungkinkan pembelian barang luar negeri dalam jumlah sangat besar kemudian diimpor tanpa kejelasan batas kuantitas per komoditas yang seharusnya diatur secara tegas transparan adil nasional konsisten berkelanjutan berimbang.
"Jadi mereka bisa beli barang dalam jumlah sangat banyak dari China, lalu bekerja sama dengan perusahaan ekspedisi dan kargo, mengimpor dalam jumlah yang nggak ada ukurannya berapa kualifikasinya. Misalnya item barang A, berapa yang boleh diimpor? Apakah 10.000 item, 20.000 item, atau 30.000 item, atau 100.000 item? Ini nggak jelas," ucapnya.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































