Legislator nilai perlu koordinasi lintas komisi soal guru honorer

1 month ago 13

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih memandang perlunya koordinasi lintas komisi di DPR, seperti rapat gabungan antara sejumlah komisi, untuk mengatasi permasalahan status kepegawaian serta penempatan kerja guru honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Saya berharap akan ada rapat gabungan antara Komisi X, Komisi II, dan Komisi VIII untuk mencari solusi komprehensif," kata pria yang akrab disapa Fikri itu dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

Diketahui, rapat gabungan itu juga melibatkan sejumlah mitra komisi terkait, di antaranya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang bermitra dengan Komisi X DPR RI serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang bermitra dengan Komisi II DPR RI.

Persoalan status kepegawaian hingga penempatan kerja yang belum jelas menjadi catatan bagi para pendidik yang telah lama mengabdikan diri itu.

Fikri juga membuka pintu rumah aspirasinya di Kota Tegal, Jawa Tengah untuk mendengarkan langsung aspirasi para pegawai itu pada Rabu (13/8) dan Kamis (14/8) lalu.

Dalam dua hari berturut-turut, pria yang akrab disapa Fikri ini menerima kunjungan perwakilan guru R3, yakni honorer yang telah terdata dalam basis data Badan Kepegawaian Negara/BKN dan Forum Relokasi PPPK Guru Jawa Tengah.

Pada Rabu (13/8), sepuluh perwakilan guru R3 dari SMA, SLB, dan SMK di Tegal, Brebes menyampaikan aspirasi mereka. Di antaranya, mereka menyampaikan bahwa merasa diadu dengan guru swasta dan khawatir akan tergeser oleh guru R1D, guru swasta yang mendapat prioritas dalam pengangkatan PPPK.

Mereka mengkhawatirkan afirmasi terakhir pada tahun 2025 menjadi akhir bagi sebagian dari mereka dengan ancaman diberhentikan atau dirumahkan. Mereka juga meminta pemerintah daerah dan pemerintah provinsi untuk menuntaskan masalah tersebut, terutama bagi Guru Tidak Tetap (GTT) Provinsi yang memiliki SK dan sudah terdata di BKN.

Kemudian, pada Kamis (14/8), Forum Relokasi PPPK Guru Jawa Tengah menyampaikan keluh kesah mengenai permohonan relokasi yang belum tuntas. Mereka mengapresiasi Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, yang telah memberikan jawaban terkait relokasi 554 guru PPPK Jawa Tengah yang mengalami masalah penempatan nol jam, kurang jam, tidak linier dan jauh dari domisili.

” Namun, sebanyak 285 guru PPPK masih menanti Surat Perintah Tugas (SPT) tahap 2," ujarnya.

Baca juga: PGRI: Berikan perhatian yang sama sekolah negeri dan swasta

Baca juga: Kemenristekdikti apresiasi komitmen Gubernur Jateng sejahterakan guru

Mereka juga mengingatkan janji Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Sadimin yang akan menyelesaikan permasalahan 554 guru PPPK tersebut.

Merespons berbagai aspirasi ini, Fikri mengatakan penyelesaian masalah guru ini adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya Mendikdasmen, tetapi juga KemenPAN-RB serta BKN.

"Saya akan menyampaikan seluruh aspirasi dan keresahan guru R3 kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dan jajarannya," kata dia.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan langkah konkret yang akan diambil DPR RI.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |